Senin 23 Oct 2017 19:47 WIB

Dewan Dakwah Minta DPR tak Sahkan Perppu Ormas

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Muhammad Siddiq.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Muhammad Siddiq.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandangan akhir seluruh fraksi terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) selesai dibacakan dalam rapat Komisi II DPR dengan Pemerintah pada Senin (23/10). Hasil pandangan fraksi tersebut selanjutnya akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (24/10) besok.

Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Mohammad Siddiq meminta kepada DPR untuk tidak mengesahkan Perppu Ormas tersebut, sehingga tidak menimbulkan masalah di masa yang akan datang. "Kami minta supaya jangan menyetujui Perppu itu supaya tidak menimbulkan implikasi yag lebih parah ke belekangnya," ujar Siddiq saat dihubungi Republika.co.od, Senin (23/10).

Dia menuturkan, Dewan Dakwah sejak awal sudah menolak adanya Perppu Ormas tersebut. Karena, menurut dia, Perppu tersebut hanya dibuat sebagai bentuk ketidakikhlasan partai-partai pendukung pemerintah terkait Pilkada DKI Jakarta yang dimenangkan oleh pemimpin yang didukung kebanyakan umat Islam.

"Saya melihat ini ada ketidakikhlasan dari partai-partai penguasa dengan apa yang telah terjadi dengan proses perpolitikan negeri kita, bercermin dengan Pilkada DKI Jakarta. Ketika Anies-Sandi menang, ada yang tidak ikhlas," ucapnya.

Menurut dia, partai politik yang pro terhadap pemerintah tidak ingin politik seperti Pilkada DKI Jakarta terulang kembali, sehingga pemerintah ingin menggebuk Ormas Islam dengan Perppu tersebut. "Jadi Perppu ini dibikin untuk menjegal organisasi-organisasi yang selama ini selalu terdepan dalam menyuarakan umat Islam," katanya.

Ia menegaskan, dengan menolak Perppu tersebut bukan berarti ingin membela HTI. Siddiq mengaku, hanya takut jika Perppu Ormas tetap dipaksakan, maka justru akan memunculkan radikalisme itu sendiri. "Saya tidak membela HTI, tapi yang ngin saya katakan bukan tidak mustashil kalau ini dipaksakan nanti ada orang-orang yang bertindak di luar konstitusi, orang kalau marah akan mengambil tindakan kekerasan. Artinya pemerintah yang memancing radikalisme itu sendiri," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement