Senin 23 Oct 2017 21:54 WIB

PKB Setuju dengan Kehadiran Densus Tipikor

Red: Karta Raharja Ucu
Sekjen Partai PKB Abdul Kadir Karding.
Foto: Mahmud Muhyidin
Sekjen Partai PKB Abdul Kadir Karding.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP PKB, Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya setuju akan kehadiran Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) namun ada syarat yang harus dipenuhi. "Lembaga (Densus Tipikor) harus diawasi lembaga lain dan publik, kemudian melatih lembaga-lembaga hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk bekerja sama," kata Abdul Kadir Karding di Jakarta, Senin (23/10).

Menurut dia, bentuk kerja sama itu penting agar antarlembaga penegak hukum tersebut tidak saling sikut dan meniadakan satu sama lain tetapi harus bersinergi. Abdul Kadir berpendapat bahwa kehadiran Densus Tipikor akan menambah kekuatan pemberantasan korupsi yang saat ini sudah sangat merisaukan.

"Buat kami terpenting adalah cara kerja mereka diatur dengan standar yang betul-betul terukur dan terawasi," kata dia.

Ia juga menilai kehadiran Densus Tipikor tidak akan tumpang tindih dengan KPK karena komisi antirasuah tersebut dinilai tetap memiliki undang-undang khusus yang memayunginya. Selain itu, Abdul Kadir juga menyatakan kehadiran Densus akan membuat pemberantasan korupsi oleh kepolisian lebih fokus sehingga anggarannya juga harus besar.