REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP PKB, Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya setuju akan kehadiran Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) namun ada syarat yang harus dipenuhi. "Lembaga (Densus Tipikor) harus diawasi lembaga lain dan publik, kemudian melatih lembaga-lembaga hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk bekerja sama," kata Abdul Kadir Karding di Jakarta, Senin (23/10).
Menurut dia, bentuk kerja sama itu penting agar antarlembaga penegak hukum tersebut tidak saling sikut dan meniadakan satu sama lain tetapi harus bersinergi. Abdul Kadir berpendapat bahwa kehadiran Densus Tipikor akan menambah kekuatan pemberantasan korupsi yang saat ini sudah sangat merisaukan.
"Buat kami terpenting adalah cara kerja mereka diatur dengan standar yang betul-betul terukur dan terawasi," kata dia.
Ia juga menilai kehadiran Densus Tipikor tidak akan tumpang tindih dengan KPK karena komisi antirasuah tersebut dinilai tetap memiliki undang-undang khusus yang memayunginya. Selain itu, Abdul Kadir juga menyatakan kehadiran Densus akan membuat pemberantasan korupsi oleh kepolisian lebih fokus sehingga anggarannya juga harus besar.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pembentukan Densus Tipikor di Polri masih merupakan usulan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut. "Rencana itu masih usulan, pekan depan kami bahas dalam rapat terbatas," kata Presiden Jokowi di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (19/10). Presiden meminta wartawan untuk mencari penjelasan lebih lanjut mengenai rencana itu kepada Menko Polhukam Wiranto.
Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto menyatakan usulan pembentukan Densus Tipikor di Polri pada dasarnya mengarah untuk kebaikan. "Saat ini masih prematur, nggak perlu diributkan, diperdebatkan, nanti akan dibahas secara seksama, tapi yang pasti bahwa nanti akan mengarah kepada kabaikan," kata Wiranto usai mendampingi Presiden Jokowi menutup Kongres XI LVRI di Jakarta, Kamis (19/10).
Wiranto menyebutkan Presiden Jokowi sudah menjelaskan bahwa usulan pembentukan Densus Tipikor sedang digodok Polri yang merupakan bagian dari semangat untuk mengambil bagian dalam penanggulangan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.