Senin 23 Oct 2017 23:38 WIB

Susi: Budaya Sasi di Maluku Cegah Eksploitasi Kekayaan Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) bersama Duta Besar Amerika Serikat Joseph R Donovan Jr (kanan), melambaikan tangan saat acara Tutup Sasi Komoditas Lobster, di laut Desa Lonthoir, Pulau Banda Besar, Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Ahad (22/10).
Foto: ANTARA FOTO/Embong Salampessy
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) bersama Duta Besar Amerika Serikat Joseph R Donovan Jr (kanan), melambaikan tangan saat acara Tutup Sasi Komoditas Lobster, di laut Desa Lonthoir, Pulau Banda Besar, Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Ahad (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA NEIRA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memuji sistem dan pranata sosial 'sasi' (larangan mengambil sumber daya alam dalam jangka waktu tertentu) diterapkan masyarakat Kepulauan Maluku. Menurutnya, budaya adalah satu upaya menjaga mutu dan populasi sumber daya hayati.

"Saya pikir budaya sasi yang diterapkan masyarakat Kepulauan Banda dan pulau-pulau lainnya di Maluku, merupakan sebuah bentuk kearifan lokal bernilai positif untuk menjaga ketersediaan potensi sumber daya alam," ujar Menteri Susi usai memanen kerang Lola di Pulau Hatta, Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (23/10).

Dia memandang pranata sosial masyarakat di Maluku pada umumnya yang telah diterapkan secara turun-temurun tersebut karena para leluhur masyarakat Maluku telah mengetahui tujuan dan manfaatnya untuk menjaga populasi dan produksi serta sumber pendapatan dan kehidupan jangka panjang. "Jadi sasi adalah upaya penyetopan penangkapan untuk tujuan menjaga populasi sumber daya alam tetap tersedia, untuk memenuhi kebutuhan anak-cucu sekaligus untuk meningkatan pendapatan masyarakat di masa mendatang," katanya.

Menteri Susi mengingatkan, warga di Kepulauan Banda untuk terus mengembangkan dan mematuhi pemberlakuan pranata sosial bernilai positif tersebut, sehingga potensi sumber daya yang dimiliki tidak habis dan menjadi warisan bagi generasi di masa mendatang. "Semua warga termasuk orang luar harus mematuhi pemberlakuan sasi di Maluku. Jangan sasi diterapkan kepada masyarakat di Kepulauan Banda, tetapi nelayan dari luar dibiarkan datang dan mengambil seenaknya, Ini tidak boleh dibiarkan. Larangannya harus ditaati semua orang," tegasnya.

Dia memandang pranata sosial sasi bisa ditiru diterapkan oleh para nelayan para nelaya di Pulau Jawa, terutama di Pantai Utara (pantura). Menurutnya jika nelayan di Pantura berani menerapkan sistem ini dan semua masyarakat secara sukarena untuk mengatur sistem penangkapan lobster, lola, udang, teripang dan berbagai jensi ikan lainnya selama dua tahun, maka pasti tidak akan kekurangan potensinya.

"Di Lombok, Jawa Timur, Jawa Tengah di mana-mana di Pulau Jawa, benur lobster juga dimakan, bahkan dibawa keluar. Ini yang saya pikir kita malu dan harus belajar dengan orang-orang sederhana dari Kepulauan Banda dan Maluku," tambahnya,

Menteri menambahkan orang Maluku tahu mengapresiasi dan menghargai bahwa pendapatan akan naik, jika bisa mengelola dan mengatur sistem penangkapan, sehingga menerapkan sistem sasi sejak zaman leluhur.

Menteri Susi berkunjung ke Pulau Banda sejak Sabtu (21/10) untuk menghadiri rangkaian Pesta Rakyat Banda yang berlangsung 11 Oktober - 11 November 2017 dengan mengusung peringatan 350 tahun Perjanjian Breda yang isinya tentang pertukaran Pulau Rhun di Kepulauan Banda dengan Pulau Manhattan oleh Inggris dan Belanda.

Menteri Susi bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R Donovan Jr juga menghadiri peringatan perjanjian tersebut yang dipusatkan di Pulau Rhun dan menandatangani 350 tahun Treaty of Breda, juga menghadiri prosesi adat tutup Sasi lobster di Pulau Lonthoir serta buka sasi dan panen kerang lola di Pulau Hatta. Ini adalah kali pertama Susi berkunjung ke Banda.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement