Selasa 24 Oct 2017 02:35 WIB

Menteri Susi Minta Warga Kepulauan Banda tak Jual Ikan Hias

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) bersama Duta Besar Amerika Serikat Joseph R Donovan Jr (kanan), melambaikan tangan saat acara Tutup Sasi Komoditas Lobster, di laut Desa Lonthoir, Pulau Banda Besar, Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Ahad (22/10).
Foto: ANTARA FOTO/Embong Salampessy
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) bersama Duta Besar Amerika Serikat Joseph R Donovan Jr (kanan), melambaikan tangan saat acara Tutup Sasi Komoditas Lobster, di laut Desa Lonthoir, Pulau Banda Besar, Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Ahad (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA NAIRA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta warga di Kepulauan Banda, Maluku Tengah, Provinsi Maluku tidak menangkap dan menjual aneka ikan hias yang potensinya sangat melimpah di perairan kepulauan tersebut.

"Jangan menangkap aneka ikan hias yang ada di sini apalagi menjualnya karena pasti potensinya akan habis," kata Menteri Susi saat berdialog dengan warga di Pulau Hatta, Senin (23/10).

Larangan tersebut disampaikan Menteri Susi yang ditemani Gubernur Maluku Said Assagaff seusai membuka "sasi" (larangan mengambil hasil sumber daya alam) dan memanen kerang lola di perairan Pulau Hatta. Dia mengakui harga jual ikan hias jauh lebih mahal dibanding jenis ikan lainnya serta menjadi incaran dan laris di pasaran dunia sehingga menggiurkan banyak orang untuk menangkap dan menjualnya.

Menteri Susi yang baru pertama kali mengunjungi kepulauan penghasil rempah-rempah berupa pala yang terkenal dan menjadi rebutan bangsa Eropa di abad ke-17 tersebut, sempat melakukan penyelaman dan menyaksikan sendiri beragam jenis ikan hias dalam koloni besar bermain di hamparan terumbu karang yang memenuhi dasar perairan Kepulauan Banda.

"Saya menyaksikan sendiri begitu banyaknya ikan hias yang ada di perairan Pulau Banda. Ini dikarenakan terumbu karangnya (koral) tumbuh subur serta air lautnya sangat jernih dan bersih," katanya.

Dia menyarankan masyarakat di Kepulauan Banda memilih menangkap atau berbisnis jenis ikan lainnya karena potensinya juga sangat melimpah di perairan kepulauan penghasil perikanan terbesar di Maluku tersebut.

"Sebaiknya berbisnis jenis ikan yang lain saja. Jangan ikan hias. Kalau bapak-bapak sudah mulai bisnis ikan hias nanti ikannya akan berkurang atau pergi. Dampaknya wisatawan tidak akan datang lagi karena mereka datang ke sini untuk melihat terumbu karang yang dipenuhi aneka ikan hias yang cantik-cantik itu," ujarnya.

Para nelayan Banda disarankan menangkap ikan jenis lain seperti tuna, ikan layar, kakap atau kerapu, karena perairan Pulau Banda sangat kaya dan menjadi tempat berkembang biak jenis ikan tersebut.

"Jadi ikan hias jangan diperjualbelikan. Karangnya juga jangan dirusak. Bisa nggak, bapak-bapak dan ibu-ibu? Tolong dijaga ya," tanya Menteri dan dijawab serempak oleh warga mereka bisa menjaganya.

Dia mengaku kagum dengan kecantikan alam bawah laut daerah itu yang dihiasi ratusan jenis terumbu karang dan beraneka ikan hias, ikan karang maupun ikan pelagis kecil dan besar.

Selain itu, gugusan Kepulauan Banda juga terkenal dan kaya akan potensi wisata bahari, baik wisata pantai karena dihiasi pasir putih yang halus, maupun selam karena kondisi air laut yang jernis dan bersih, di samping wisata memancing serta kaya objek wisata sejarah peninggalan abad ke-17.

"Pulau Banda memang luar biasa. Pemandangan gunung api, lautnya biru dan jernih sangat luar biasa dan ikannya sangat banyak. Semua ini adalah potensi luar biasa yang perlu dijaga dan dilestarikan untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara," katanya.

Tuna 90 Kg

Menteri Susi juga sempat menanyakan informasi yang diperolehnya bahwa hasil tangkapan ikan tuna di Kepulauan penghasil rempah-rempah tersebut bisa mencapai berat 90 kilogram per ekor, dan dibenarkan oleh masyarakat.

"Itu berarti aksi perang melawan penangkapan ikan secara ilegal sejak tahun 2014 memberikan dampak baik bagi masyarakat di daerah ini karena ikan hasil tangkapannya lebih banyak dan besar-besar," tandasnya.

Ia juga menegaskan tentang komitmen Presiden Joko Widodo mendukung pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia dengan menerbitkan Perpres Nomor 44 tahun 2016 yang mengatur indsutri perikanan tangkap yang tertutup sepenuhnya untuk pihak asing.

"Kalian harus awasi semua. Apalagi sudah diingatkan Gubernur Maluku. Boleh saja kalau ada orang asing bikin pabrik pengolahan dan beli ikan dari nelayan. Tapi soal tangkap ikan diserahkan ke bapak-bapak nelayan di Banda. Itu komitmen presiden dan kita semua harus mendukung dengan cara menjaganya," ujar Menteri Susi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement