Selasa 24 Oct 2017 14:33 WIB

Wakil Ketua KPK: Densus Tipikor tak akan Ganggu Kerja KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
 Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) tidak akan mengganggu kinerja KPK. Basaria pun membantah beredarnya isu bila Densus Tipikor dibentuk, maka KPK yang merupakan lembaga ad hoc bisa dibubarkan.

"Tidak arah ke situ (KPK dibubarkan), saya tegaskan, semakin banyak yang memerangi korupsi itu semakin baik, itu berpikir harus positif, jangan berpikir nanti KPK dibubarkan ya ndak lah. KPK masa dibubarkan, semakin adanya mereka (Densis Tipikor) itu bagus, tentu tugas KPK semakin ringan. semakin banyak mengerjakan sesuatu pekerjaan ini semakin pekerjaan semakin ringan," tegas Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10).

Begitu juga dengan isu tumpang tindih kewenangan yang bisa terjadi jika Densus Tipikor berjalan bersama KPK memberantas korupsi, Basaria tak khawatir. "Jadi prinsipnya kami setuju selama itu memperkuat pemberantasan korupsi. Masalah bentuk kami tidak ikut campur," ujarnya.

Basaria menuturkan, fungsi utama dari KPK adalah memicu (trigger) para penegak hukum upaya semakin efektif dan efisien. "Caranya bagaimana mungkin mereka akan lebih tahu kenapa harus dibentuk densus mungkin mereka membutuhkan dana. Dengan posisi yang seperti sekarang mereka tidak memiliki cukup dana, kita tahu dana yang diberikan kepada mereka kapasitasnya tidak sama dengan yang diberikan ke KPK. Ini nanti antara pemerintah apakah dana itu ada atau tidak bukan kapasitas KPK," tutur Basaria.