Selasa 24 Oct 2017 14:38 WIB

Polda Sumbar Amankan 2,7 Kg Sabu Senilai Rp 3 Miliar

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Hazliansyah
Polda Sumbar membekuk sindikat narkoba lintasprovinsi. Barang bukti berupa 2,7 kg sabu senilai Rp 3 miliar diamankan dari tiga tersangka.
Foto: Republika/Sapto Andika
Polda Sumbar membekuk sindikat narkoba lintasprovinsi. Barang bukti berupa 2,7 kg sabu senilai Rp 3 miliar diamankan dari tiga tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) kembali membekuk jaringan pengedar narkoba jenis sabu. Kali ini, sebanyak 2,7 kg sabu diamankan dari tiga pelaku yang menjadi bagian dari pengedar narkoba lintas provinsi, Riau-Sumatra Barat.

Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS menyebutkan, hasil tangkapan kali ini merupakan yang terbesar sepanjang 2017 ini.

Kumbul menjelaskan bahwa barang bukti sabu senilai Rp 3 miliar ini diperkirakan diselundupkan dari luar negeri melalui Pekanbaru, Riau. Sumatra Barat sendiri, lanjutnya, merupakan salah satu target pasar yang diincar bandar narkoba.

"Semua masih kami kembangkan dan koordinasikan dengan Polda Riau," ujar Kumbul di Mapolda Sumbar, Selasa (24/10).

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan yang dilakukan Polda Sumbar di wilayah perbatasan provinsi. Polda Sumbar memang mengincar sindikat pengedar narkoba di wilayah perbatasan, termasuk dengan Riau.

Hasilnya, dilakukan penangkapan pada Rabu (18/10) lalu pada pukul 5.30 WIB di Jalan Lintas Sumatra, Jorong Tanjung Salilok, Kanagarian Sikabau Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatra Barat. Dari penangkapan ini ditangkap dua tersangka, yakni WD (33 tahun) yang berprofesi sebagai tukang servis AC dan RT (27 tahun) yang bekerja sebagai sopir. Keduanya berasal dari Bengkalis, Riau.

Kumbul melanjutkan, dari penangkapan pertama tersebut diamankan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu seberat 231,6 gram. Selain itu, diamankan juga dua unit ponsel, dan satu unit mobil Toyota Innova BM 1573

DA. Dari keterangan kedua tersangka, dilakukan pengembangan kasus dan mengarah kepada sosok BR, seorang penjual minyak gosok di Kampar, Riau.

Di rumah BR itu lah, kemudian kembali diamankan barang bukti enam paket sabu seberat 2,4 kg pada Ahad (22/10) lalu. Paket-paket sabu tersebut disimpan dalam tabung putih.

"Jadi total 2,7 kg kami amankan dari sindikat ini. Yang kami tangkap ini bandar sekaligus pengedar," ujar Kumbul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement