REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk pengembangan kapasitas antikorupsi. Salah satunya, dilakukan lewat penyusunan kurikulum pendidikan antikorupsi di perguruan-perguruan tinggi Muhammadiyah.
Salah satu pemberi materi, Wakil Ketua KPK, Saut Sitomorang mengatakan, tujuan KPK itu untuk menciptakan kesejahteraan dan menciptakan daya saing Indonesia. Oleh karena itu, bila korupsi masih ada, kesejahteraan dan daya saing itu tidak akan bisa dimiliki Indonesia.
"Makanya, kita harus sama-sama, memberantas korupsi harus jadi gerakan karena tidak cukup hanya diserahkan kepada aparat saja, semua elemen masyarakat harus aktif melawan korupsi," kata Lincolin di Hotel Quality, Selasa (24/10).
Ia menekankan, korupsi dalam ilmu ekonomi merupakan kebobrokan yang sangat buruk, karena selain moral merusak sisi-sisi ekonomi. Bahkan, Lincolin mengumpamakan, saat ini tidak ada bangunan yang tidak retak dan semakin luasnya retakan menunjukkan semakin besarnya korupsi yang ada.
Untuk itu, ia berpendapat, pemahaman arti korupsi itu sangat tepat bila akan disampaikan kepada akdemisi-akademisi, terutama dari perguruan tinggi Muhammadiyah. Terlebih, Muhammadiyah saat ini memiliki 179 perguruan tinggi, dengan lebih dari 12 ribu dosen.
"Jika nanti dididik, biar bisa menghilangkan budaya terima kasih, apalagi yang merupakan bentuk-bentuk lain dari korupsi," ujar Lincolin.