Selasa 24 Oct 2017 17:31 WIB

Imigrasi Sukabumi Masih Periksa Enam WNA Cina

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Israr Itah
Warga Negara Asing (WNA) asal Cina tanpa dokumen legal di Kantor Imigrasi. (ilustrasi)
Foto: Antara/David Muharmansyah
Warga Negara Asing (WNA) asal Cina tanpa dokumen legal di Kantor Imigrasi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang warga negara asing (WNA) asal Cina. Pemeriksaan ini untuk menentukan langkah yang dilakukan terhadap keenam orang asing tersebut.

Sebelumnya, petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mengamankan enam orang WNA Cina di Kampung Cimelati, Desa Mekarjaya, Kecamatan Simpenan pada Senin (23/10). Keenam orang asing ini diduga bekerja di sebuah lokasi tambang emas tanpa didukung dokumen izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).

"Keenam WNA Cina ini masih dalam pemeriksaan petugas imigrasi," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Zulmanur Arif kepada wartawan Selasa (24/10). 

Ia menerangkan, pemeriksaan tersebut hingga kini masih belum selesai. Arif menyatakan, imigrasi telah menerima dokumen paspor dan visa dari keenam WN Cina tersebut. Kini, lanjut dia, imigrasi masih mendalami perihal visa keenam WN Cina yang tercatat hanya kunjungan.