Selasa 24 Oct 2017 18:23 WIB

Pengamat: PAN Punya Karakter, Bukan Partai Yes Man

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Bendera Partai Amanat Nasional
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Bendera Partai Amanat Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Teguhnya pendirian PAN dalam menolak Perppu Ormas dinilai positif. Bahkan menurut pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis hal itu membuktikan jika PAN sebagai partai koalisi pendukung pemerintah yang bukan yes man.

"Baguslah, artinya PAN tidak menjadi partai yes man, dia (PAN) punya karakter, ujar Margarito saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/10).

Menjadi sebuah Partai Politik ujar Margarito, haruslah memiliki nilai dan pilihan sikap. Nilai dan pilihan sikap inilah yang dapat menunjukkan suatu partai memiliki karakter. Begitupun dengan PAN, PKS dan Gerindra. Menurut Margarito, ketiganya merupakan partai yang sejak awal menyatakan menolak Perppu Ormas.

Terutama PAN yang bukan lain adalah partai koalisi pendukung pemerintah. Namun keberaniannya dalam menolak Perppu Ormas dianggap sebagai partai yang memilik sikap berkelas. "PAN berdiri kokoh pada sikap dan nilai dia, pada karakter dia. Saya hormat dan saya pikir sikap ini berkelas," ungkapnya.

Perihal apakah nantinya sikap ini justru akan membuat PAN harus angkat kaki dari Partai koalisi pendukung pemerintah, menurutnya tidak masalah. Apapun keputusan Presiden RI Joko Widodo, menurutnya tidak akan bisa mengubah PAN sebagai partai yang memiliki karakter.

"Enggak apa-apa (diberhentikan), itu hak Presiden, kalau presiden mau berhentikan mau apa? Tapi tetap saja itu tidak mengubah apa-apa bahwa PAN merupakan partai berkelas," ujar dia.

Begitupun dengan dua partai lainnya, Gerindra dan PKS yang tetap konsisten menolak Perppu Ormas. Dalam sudut pandangnya kekonsistenan partai-partai ini justru menunjukkan keanggunan mereka. "Itu sikap yang bermartabat, berkelas, dan memiliki keanggunan tersendiri dan keanggunan itu (muncul) karena mereka konsisten," ucapnya

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement