REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Keluarga Alumni BEM Universitas Gadjah Mada menyatakan sikapnya atas penangkapan pendemo Jokowi-JK. Melalui lima sikap, perkumpulan BEM-BEM Universitas Gadjah Mada dari berbagai generasi ini meminta pemerintah bisa melindungi hak-hak rakyat Indonesia.
Lima sikap Keluarga Alumni BEM UGM itu antara lain;
- Menolak dengan segala macam tindakan kekerasan, represifitas dan tindakan anti demokrasi lainnya.
- Meminta Kompolnas dan Komnas HAM membuat tim investigasi kekerasan dan pelanggaran HAM.
- Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil Kapolri untuk menjelaskan kasus-kasus diskriminasi dan kekerasa terhadap para aktivis.
- Menuntut Polisi untuk membebaskan aktivis mahasiswa yang ditangkap.
- Menuntut pemerintah untuk merealisasikan amanat UUD 1945 yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat, pemerataan ekonomi, keadilan hukum dan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sikap itu ditandatangani ketua-ketua atau presiden-presiden BEM UGM seperti Hasannudin Kholil (1995-1996), Heni Yulianto (1996-1997), Haryo Setyoko (1997-1998), Huda Tri Yudiana (1999-2000), Nurhidayanto (2000-2001), Rahman Toha Budiarto (2001-2002), dan Arif Fibrianto (2002-2003).