Selasa 24 Oct 2017 18:50 WIB

Aktivis Ditangkapi, Alumni Presiden UGM Rapatkan Barisan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Teguh Firmansyah
Mahasiswa gelar aksi kritisi tiga tahun Jokowi-JK (ilustrasi).
Foto: Antara/Ardiansyah
Mahasiswa gelar aksi kritisi tiga tahun Jokowi-JK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Keluarga Alumni BEM Universitas Gadjah Mada menyatakan sikapnya atas penangkapan pendemo Jokowi-JK. Melalui lima sikap, perkumpulan BEM-BEM Universitas Gadjah Mada dari berbagai generasi ini meminta pemerintah bisa melindungi hak-hak rakyat Indonesia.

Lima sikap Keluarga Alumni BEM UGM itu antara lain;

  1. Menolak dengan segala macam tindakan kekerasan, represifitas dan tindakan anti demokrasi lainnya.
  2. Meminta Kompolnas dan Komnas HAM membuat tim investigasi kekerasan dan pelanggaran HAM.
  3. Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil Kapolri untuk menjelaskan kasus-kasus diskriminasi dan kekerasa terhadap para aktivis.
  4. Menuntut Polisi untuk membebaskan aktivis mahasiswa yang ditangkap.
  5. Menuntut pemerintah untuk merealisasikan amanat UUD 1945 yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat, pemerataan ekonomi, keadilan hukum dan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima sikap itu ditandatangani ketua-ketua atau presiden-presiden BEM UGM seperti Hasannudin Kholil (1995-1996), Heni Yulianto (1996-1997), Haryo Setyoko (1997-1998), Huda Tri Yudiana (1999-2000), Nurhidayanto (2000-2001), Rahman Toha Budiarto (2001-2002), dan Arif Fibrianto (2002-2003).