Selasa 24 Oct 2017 19:16 WIB

Gatot Dilarang Masuk AS, Yusril: Saya Juga Pernah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta pemerintah tegas pada persoalan yang dihadapi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat ditolak masuk ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu. Sebab, apa yang dialami Gatot, rupanya juga pernah menimpa Yusril beberapa tahun lalu.

"Saya saja beberapa kali pernah ditolak masuk Amerika, padahal diundang untuk memberikan ceramah di lembaga negaranya sendiri di sana," kata dia saat di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).

Yusril mengaku selalu ditolak saat hendak membuat visa ke AS. Penolakan ini pun tidak beralasan. Sudah beberapa kali dia meminta pihak Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan penjelasan dari Kedubes Amerika, tapi tidak mendapat balasan.

"Dan jawabannya itu hanya bisa dijelaskan oleh Washington DC, sampai hari ini belum pernah dijelaskan. Dan saya herannya uang permohonan pembuatan visa diambil, visanya tidak dikeluarkan," katanya.

Padahal, kata Yusril, niat kunjungannya ke Amerika saat itu atas undangan lembaga resmi AS untuk menyampaikan pidato. Hal ini, lanjutnya, terjadi pada 2015 dan 2016. Saat itu dia hendak berangkat ke AS sekeluarga. Total yang sudah dibayarkan Yusril untuk pengurusan visa itu Rp 30 juta.

"Tapi enggak pernah dikembalikan, dua kali seperti itu," ujarnya.

Jenderal Gatot pada Sabtu (21/10) lalu hendak berangkat ke AS untuk menghadiri agenda Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization pada 23-24 Oktober di Washington DC.

Namun, saat di Bandara Soekarno-Hatta dan siap berangkat, ada pemberitahuan dari maskapai yang digunakan, Emirates, bahwa Gatot beserta delegasi yang bersamanya dilarang memasuki wilayah AS. Padahal Visa telah dibawanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement