Rabu 25 Oct 2017 07:07 WIB

Muzani: Densus Tipikor Jangan Diperpanjang

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan mengenai pertemuan Prabowo dengan sejumlah tokoh informal di jalan Kertanegara No 4, Jakarta Selatan, Senin (10/4)
Foto: dok.Istimewa/ Anies-Sandi Media Center
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan mengenai pertemuan Prabowo dengan sejumlah tokoh informal di jalan Kertanegara No 4, Jakarta Selatan, Senin (10/4)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan agar tidak memperpanjang kembali masalah Densus Tipikor. Pasalnya, kata dia, selain pemerintah sudah memberikan statement untuk fokus memperkuat KPK, Gerindra juga sejak awal tidak mendukung adanya pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi tersebut.

"Tidak perlu diperpanjang dan selesai dan ya semua fungsi yang berkaitan dengan tipikor kembali kepada KPK," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara I, Selasa (24/10).

Muzani mengatakan, rencana pembentukan densus tipikor juga berpotensi menduplikasi kerja KPK. Hal tersebut, kata dia, bisa menjadi potensi melemahkan KPK. Selain bahaya tersebut, lanjut dia anggaran KPK sendiri akan menjadi lebih rendah dari anggaran Densus Tipikor yang rencananya digadang sebesar Rp. 2,64 triliun.

"Jadi menurut saya, sebaiknya rencana (pembentukan Densus) ini ditunda saja, atau dibatalkan," jelas dia.

Muzani mengatakan, ketegasan pemerintah untuk fokus membangun dan memperkuat KPK merupakan langkah yang sangat baik dari Pemerintah. Menurut dia, seluruh masyarakat termasuk pemerintah harus bersama-sama mendorong KPK untuk menjalankan fungsi tugas pokok dan fungsinya poksinya sesuai dengan UU yang dimiliki KPK agar KPK bisa lebih maksimal lagi untuk bekerja.

Terkait isu campur tangan Pansus Hak Angket KPK terhadap pembentukan Densus Tipikor, Muzani mengatakan tidak mau menduga-duga apakah benar ada intervensi dari Pansus KPK untuk hal ini. "Saya tidak tahu, apakah ini bagian dari strategi besar polisi, saya tidak tahu, saya tidak mendalami sampai di situ," ujar dia mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement