Selasa 24 Oct 2017 20:33 WIB

Presiden UNS Jadi Tersangka, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Red: Teguh Firmansyah
Universitas Sebelas Maret
Universitas Sebelas Maret

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar aksi damai di halaman Rektorat kampus terkait status tersangka yang dikenakan kepada Presiden BEM UNS 2017 Wildan Wahyu Nugroho pascaaksi evaluasi tiga tahun Jokowi-JK.

Pantauan di lapangan di Kampus UNS Solo, Selasa (24/10), puluhan mahasiswa UNS, alumni BEM, dan Presiden BEM lintas generasi tersebut berkumpul untuk selanjutnya sebagian dari mereka masuk ke Gedung Pusat UNS untuk melakukan konferensi pers dengan wartawan.

Pada konferensi pers tersebut, Presiden BEM UNS tahun 2005 Ikhlas Tamrin menyayangkan penetapan tersangka atas mahasiswa Fakultas Pertanian UNS tersebut.

"Kehadiran kami murni panggilan jiwa kegelisahan hati atas ditersangkakannya Presiden BEM 2017 akibat ingin melakukan refleksi, padahal ini hal yang lumrah. Niatnya baik ingin mengkonsolidasikan gerakan," katanya.