REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Sebanyak lima narapidana di Lapas Klas IIA Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, dilaporkan melarikan diri setelah melompat pagar tembok, pada Selasa pagi sekitar pukul 11.45 WIT
Kepala urusan (Kaur) Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra di Jayapura, mengatakan kelima narapidana itu adalah Agus Alua, Hery Kosay, Paul Doga, Maikel Sabulai dan Feli Tabuni. "Salah satu dari lima narapidana yang lari itu terlibat kasus pemerkosaan, sedangkan empat orang lainnya terlibat kasus pencurian dengan kekerasan," katanya.
Mengenai kronologis, Yahya mengemukakan bahwa para pelaku merusak pagar Pos 2 setelah berhasil mengancam petugas sipir di pos tersebut dengan menggunakan barbel (alat angkat besi), kemudian berlari ke arah Pos Utama.
Selanjutnya, para narapidana tersebut menggunakan mobil pick up yang sedang parkir sebagai media untuk melompati pagar dari Pos Utama kearah luar Lapas Abepura. "Jadi, para narapidana itu sempat mengancam para petugas sipir dengan barbel. Dan dengan babel itu pula mereka merusak pagar di Pos 2, lalu berlari ke Pos Utama dan lompat keluar lapas dengan bantuan mobil pick up terparkir diareal itu," katanya.
Setelah berhasil kabur, sekitar pukul 12.00 WIT, personil dari Koramil 1701-03/Abepura Kodim Jayapura yang dipimpin Danramil Abepura Lettu Caj Hagar Samon dan anggota Polsek Abepura dipimpin oleh Iptu Daniel Toding tiba di Lapas Abepura dan selanjutnya melakukan koordinasi terkait peristiwa itu.
Yahya menambahkan peristiwa larinya lima narapidana tersebut bukan pertama kali terjadi, karena hal itu pernah terjadi beberapa waktu lalu. "Ada dugaan bahwa para narapidana itu lari sudah direncanakan tapi hal ini masih diselidiki," kata Yahya.
Terkait persoalan ini, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Papua Abner Banosro mengatakan para narapidana yang kabur itu melancarkan aksinya saat sedang hujan lebat dengan menjebol pagar kawat menggunakan barbel.
"Kami sedang telusuri lebih lanjut soal masalah ini. Kiranya denga ada penerimaa pegawai lapas yang baru, para tahanan atau narapdana tidak kabur lagi," katanya