Rabu 25 Oct 2017 06:25 WIB

Rhoma Irama Merasa KPU tak Adil Terhadap Partai Idaman

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengevaluasi kembali kinerja tim teknologi dan informasi (IT). Karena menurutnya, ada kekeliruan dari bagian IT KPU saat memeriksa berkas-berkas pendaftaran Partai Idaman.

"Nah ini kami minta kepada Komisioner KPU untuk bisa, katakanlah meninjau kembali kinerja daripada tim IT yang memang up and down dan sebagainya," tutur dia usai menghadiri sidang perkara uji materi pasal 222 UU Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).

Rhoma juga mengungkapkan, berdasarkan temuan timnya, rupanya ada partai politik (parpol) yang berkas pendaftarannya tidak lengkap tapi malah diterima. Lantas dia membandingkan dengan parpolnya yang dianggap KPU tak lengkap berkasnya tapi berujung penolakan.

"Inilah yang kami mohon kepada KPU dan Bawaslu, agar kami diperlakukan sama. Itu saja. Sehingga kami juga dengan harapan tentunya, bisa diterima sebagai pendaftar partai politik peserta Pemilu untuk melanjutkan verifikasi," ujarnya.

Meski begitu, Rhoma tetap berterima kasih kepada KPU karena telah menggunakan Sipol dalam proses pendaftaran parpol untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang. "Saya ucapkan terima kasih kepada KPU yang telah membuka informasi Sipol," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement