Rabu 25 Oct 2017 09:12 WIB

Dapat Bantuan, Warga Diminta Buat Laporan Pertanggungjawaban

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (kiri) dan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial (kanan)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (kiri) dan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengingatkan kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan segenap lapisan tokoh masyarakat agar dapat mengantisipasi fitnah yang sering timbul di masyarakat ketika mendapatkan bantuan. Masyarakat yang menjalankan program bantuan harus bisa transparan melaporkan tanggungjawabnya.

Hal ini disampaikannya ketika menyampaikan bantuan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk pembangunan drainase program Kotaku di kawasan Masjid Al Karona RW 09 Kelurahan Antapani Wetan Kecamatan Antapani, Selasa (24/10). Kecamatan Antapani Kota Bandung telah menerima dana pembangunan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia sebesar Rp 350 juta.

"Untuk mengantisipasi munculnya fitnah dari masyarakat, kalau perlu dibuat spanduk, paparkan program kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan, anggarannya berapa, berasal dari mana, pajang di lingkungan RW," kata Oded seperti dalam rilisnya.

Progam Kotaku yang dikoordinasikan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) direalisasikan untuk bantuan dana infrastuktur yang kondisi sarana dan prasarananya tidak memenuhi syarat diantaranya, bangunan jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih/minum, pengelolaan persampahan, pengelolaan air limbah, pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka publik. Kecamatan Antapani mendapat khususnya Kelurahan Antapani Wetan melaksanakan kegiatan pembangunan Kotaku ini di RW 01, 07, 08, 09, dan 10. Pada RW 9 melaksanakan total 7 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar 85.857.000 rupiah.