REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mentri Kehutanan dan Lingkungan (KLH) Siti Nurbaya mengataka target pembebasan lahan untuk program perhutanan sosial yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlampau tinggi. Angka yang disodorkan pada awal kepemimpinan tidak realistis untuk diwujudkan dalam kurun waktu 4-5 tahun.
Siti menjelaskan, angka yang digunakan dalam NawaCita dihasilkan melalui tim transisi Jokowi-JK. Tim transisi bahkan di awal program ini meminta agar pemerintah bisa membebaskan lahan untuk perhutanan sosial mencapai 40 juta hektare (ha). Angka ini kemudian diperkecil menjadi 12,7 juta ha. "Tapi memang 12 juta itu bisa diselesaikan? Gak realistis itu," kata Siti di Istana Negara, Rabu (25/10).
Angka 12,7 juta ha, lanjut Siti, kemudian langsung diambil dan dimasukan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah. Sehingga hingga saat ini angka tersebut yang terus didengungkan dalam program perhutanan sosial.
Namun, dalam perjalanannya untuk melakukan pembebasan nyatanya tidak mudah. Ketika tim dari kementerian turun ke lapangan guna mengimplementasikan program ini, banyak kendala yang didapat. Sehingga dengan kemajuan yang didapat kementerian, kemungkinan hingga 2019 hanya bisa dilakukan pembebasan perhutanan sosial mencapai sekitar 4,4 juta (4,38 juta). "Kita juga masih kejar supaya ini bisa mencapai lima juta hektare," ujarnya.
Hingga saat ini telah direalisasikan alokasi Iahan bagi masyarakat seluas 1,08 juta ha. Realisasi ini diantaranya 509.5656,7 ha berupa hutan desa atau nagari, dan hutan adat. Saat ini juga masih dalam proses penyelesaian lagi seluas 960 ribu ha. Dengan demikian pemerintah akan segera menyelesaikan lagi lahan seluas 960 ribu ha, sehingga akan direlasiasikan pembebasan hutan sosial seluas 2,04 juta ha.
Untuk alokasi reforma agraria dari target 4,1 juta ha yang berasal dari kawasan hutan, telah dilepaskan kawasan hutan sampai Juli 2017 seluas 750.123 ha yang bersumber dari, bagian 20 persen pelepasan 167 unit usaha kebun atau 375.123 Ha, kemudian dari 62 unit pemukiman dan fasilitas umum fasilitas sosial daerah transmigrsi seluas 50.708 Ha.
Serta ada juga dari pemukiman dan Iahan garapan masyarakat seluas 205.004 ha, pelepasan melalui revisi tata ruang untuk pemukiman yaitu di nusa tenggara timur (NTT) seluas 54.163 ha dan Riau seluas 65.125,32 ha.