REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah terus memperbaiki pengelolaan dana desa. Tidak hanya dari sisi mekanisme distribusi yang kian dipercepat, tetapi juga dari sisi pengawasan termasuk melibatkan aparatur Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Kami terus memperbaiki pengelolaan dana desa (DD), agar tujuan menciptakan kesejahteraan warga desa bisa secepatnya terwujud termasuk mengadakan kerja sama dengan banyak kalangan untuk ikut aktif mengawasi,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, dalam rilis yang dikirimkan ke Republika.co.id,
Eko menjelaskan pemerintah telah banyak melakukan terobosan baik dari sisi distribusi, pengelolaan, maupun pengawasan dana desa. Dari sisi distribusi misalnya pencairan dana desa kini tak lagi terpusat dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) tetapi bisa melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang tersebar di berbagai daerah.
Dari sisi pengelolaan, Kemendesa PDTT juga telah menyiapkan empat program prioritas yakni adanya produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pembuatan embung, dan pembuatan sarana olah raga. Keempat program prioritas diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi di kawasan perdesaan.
“Pun begitu dengan sisi pengawasan di mana, Kemendesa PDTT berusaha melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi dana desa,” kata Menteri Eko.
Khusus untuk pengawasan, lanjut Eko pihaknya mengadakan kerjasama dengan banyak kementerian/lembaga termasuk organisasi keagamaan. Di bulan Oktober ini saja, Kemendesa PDTT telah menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai kalangan. Di antarannya dengan Kementerian Dalam Negeri dan Polri, juga dengan majelis Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). “Kami berprinsip semakin banyak pihak yang mengawasi dana desa maka pengelolaannya bakal semakin bagus. Baik dari sisi distribusi hingga pelaksanaan program di lapangan,” ujarnya.
Terkait keberatan sebagian kepala desa terhadap keterlibatan Polri, Eko meminta jangan terlalu dibesar-besarkan. Dia mengatakan keterlibatan Polri dalam mengawasi pengelolaan dana desa seperti keterlibatan aparat penegak hukum lainnya seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan BPK. Dia menjamin tidak akan ada kriminalisasi terhadap aparatur desa yang bekerja dengan benar. “Bahkan Kapolri sudah mewanti-wanti aparatnya untuk tidak main-main dengan d