REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ali Munhanif menilai sikap parpol di parlemen terkait pengesahan Perppu Ormas Nomor 2 tahun 2017 menjadi Undang-undang Selasa (24/10) kemarin, itu memang sangat politis. Sikap itu dinilai berkaitan dengan pemilihan presiden (pilpres) 2019.
Ali mengatakan motif parpol dalam sikapnya terhadap Perppu Ormas yang telah disahkan menjadi Undang-undang ini memang sebagai strategi untuk kepentingan menjaga suara di Pilpres 2019.
"Langkah partai di parlemen kemarin, penolakan dan penerimaan kemarin, itu motifnya tentu politis. Tidak mesti karena kekusaan tapi juga bagian dari strategi untuk proses jangka panjang untuk memenangkan suara di 2019," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (25/10).
Misalnya Partai Gerindra. Bagi Ali, tidak ada alasan bagi Gerindra untuk menolak karena pada dasarnya UU Ormas itu sendiri menyangkut keinginan untuk menyelesaikan radikalisme dan ekstremisme serta organisasi yang antipancasila.
"Tapi kan dia (Gerindra) punya motif lain terkait itu, dia ingin menjaga terus-menerus mengambil jarak dari rezim, lalu apapun keputusan rezim dia akan berseberangan karena itu motif Gerindra," tutur dia.
Selasa (24/10) kemarin, rapat paripurna DPR mengesahkan Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017 menjadi Undang-undang. Tujuh fraksi menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU sedangkan tiga fraksi menolak. Gerindra, PAN, dan PKS menjadi tiga fraksi yang menolak. PAN menjadi satu-satunya partai pendukung pemerintah yang menolak Perppu Ormas.