Kamis 26 Oct 2017 13:47 WIB

Pukat UGM: Pejabat Daerah Bandel, Jewer dengan OTT

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Hifdzil Alim menyatakan rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Anti OTT bisa dimasukkan ke dalam kerangka pencegahan korupsi. Namun, Perpres tersebut tentu tidak bisa menghilangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Rencana Perpres OTT itu bisa dimasukkan dalam kerangka pencegahan, tetapi tidak menghapus OTT. Sebab OTT itu sudah masuk dalam kerangka penindakan. Jadi itu dua hal yang berbeda," tutur dia saat dimintai tanggapan oleh Republika.co.id, Kamis (26/10).

Karena itu, Hifdzil menambahkan, jika ada pejabat yang diketahui melakukan tindak pidana korupsi, maka tetap harus ditangkap tangan meski sudah diterbitkan Perpres tersebut. "Pemerintah bertugas melakukan pembinaan terhadap kepala daerah. Jika masih ada yang bandel, penegak hukum yang menjewernya melalui OTT. Saya pikir clear sampai di situ," katanya.

Terkait pemerintahan daerah yang disebut takut menggunakan anggaran karena khawatir melakukan kesalahan sehingga bisa terciduk, bagi Hifdzil, ketakutan tersebut justru tidak berdasar. Sebab ketakutan itu timbul karena sebetulnya ingin 'main belakang'. "Kalau enggak ada niat 'main belakang' ya enggak takut," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mencegah terjadinya korupsi di tingkat kepala daerah sehingga operasi tangkap tangan (OTT) oleh penegak hukum pun berkurang. "Jadi akan keluar Perpres nanti untuk membangun sistem, kita bangun e-planning, e-budgeting, e-procurement sistem akan mengurangi dan menghilangkan OTT-OTT tadi. Kalau sistem ini berjalan enggak ada yang namanya OTT," kata Jokowi.

Kepada Presiden, para kepala daerah tersebut mengaku takut dengan banyaknya OTT yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, Jokowi meminta agar tak perlu khawatir dan takut terhadap OTT asalkan tak menyalahgunakan anggaran atau uang rakyat. "Ya jangan beri ruang. Enggak perlu takut kalau kita enggak ngapa-ngapain, enggak perlu takut," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement