REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera menentukan upah minimum provinsi (UMP) 2018. Sandi mengatakan, angka UMP harus keluar paling lambat akhir bulan ini.
"Saya pastikan bahwa target 31 Oktober itu adalah target yang kita usahakan sesuai dengan regulasi bahwa kita harus tentukan," kata dia di Balai Kota, Kamis (26/10).
Sandi mengatakan, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI telah melakukan pertemuan dengan dewan pengupahan yang terdiri dari unsur serikat pekerja, dunia usaha, dari peneliti dan akademisi. Dia ingin, beberapa hari ke depan agar fokus bekerja dan menghadirkan proses pengambilan keputusan mengenai UMP di DKI yang berkeadilan.
Politikus Gerindra ini memerintahkan agar Disnaker melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Ibu Kota. Survei ini, Sandi mengatakan, idealnya dilakukan sepanjang tahun.
Namun, Sandi menyesalkan hal itu tidak dilakukan di era kepemimpinan sebelumnya. “Kami tahu bahwa secara ideal musti dilakukan sepanjang tahun tapi karena sebelumnya belum dilakukan, saya memerintahkan Pak Kadis segera survei dan hasilnya bisa didapat dalam beberapa hari ke depan," ujar dia.
Sandi melanjutkan, pada 2018 hal itu tak boleh terulang. Dia memerintahkan Disnakertrans DKI melakukan survei sepanjang tahun untuk mengetahui peningkatan biaya hidup. Sandi meminta Kadisnaker dan seluruh jajarannya bekerja keras.
Dia menambahkan, semua pihak harus bersabar menunggu hasil survei dan tidak membicarakan nominal UMP. Sandi meminta semua pihak bersabar menunggu hasil survei yang akan dilakukan.
Setelah itu, dibicarakan di forum tripartit yang beranggotakan dari dunia usaha, serikat pekerja dan pemerintah. Wagub DKI di forum itu otomatis sebagai ketua.
"Saya sampaikan ini proses akan terus diberikan updating setiap hari karena rencana 31 Oktober saya akan berikan nota kepada Pak Gubernur untuk memutuskan," ujar dia.