REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyatakan siap menjalankan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Polri akan menunda pembentukan densus antikorupsi itu sesuai instruksi presiden.
"Densus Tipikor ditunda itu perintah presiden, kita laksanakan. Polri loyal kepada presiden. Perintah presiden untuk tunda, kita tunda," ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di PTIK, Jakarta, Kamis (26/10).
Kendati demikian, Polri menyatakan akan terus mempersiapkan rencana pembentukan Densus Tipikor ini. Tito pun menyatakan siap melaksanakan instruksi dari Presiden Joko Widodo ke depannya.
"Kami tetap mempersiapkan seperti apa organisasinya kalau seandainya terjadi misalnya perubahan ya kita akan laksanakan," ujar Tito.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Densus Tipikor Polri, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10) siang. Pembentukan Densus Tipikor ditunda untuk dilakukan pendalaman lebih jauh lagi. Pembentukan ini pun akan dikoordinasikan dengan Menko Polhukam.