REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Keluarga korban hilang dalam kebakaran korban pabrik kembang api di di Kompleks Pergudangan 99 Kosambi, Kota Tangerang, Banten, diminta membawa data gigi geligi. Korban hanya bisa dikenali dengan DNA dan data gigi geligi.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Umar Shahab mengatakan keluarga korban yang merasa kehilangan keluarga korban untuk segera melaporkan ke Polres dan Polsek setempat. Termasuk membawa data gigi geligi.
"Silahkan keluarga korban bawa data gigi geligi karena kondisi korban yang ada tidak bisa dikenali kecuali dengan data gigi geligi dan DNA. Terutama keluarga yang memiliki hubungan darah," jelas Umar, Kamis (26/10).
Sementara itu, Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan akan segera memanggil pemilik pabrik kembang api tersebut. Ia juga mengatakan korban luka saat ini sudah dibawa ke tiga rumah sakit di sekitar Tangerang antara lain RSIA Bun, RS Mitra Husada Tangerang, dan RS Tangerang.