REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam persetujuan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 pada Rabu (25/10), disepakati target pendapatan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp 2.220,7 triliun. Jumlah termasuk di dalamnya anggaran untuk penataan Kompleks Parlemen Senayan sebesar Rp 601 miliar, dari pagu anggaran yang didapat DPR sebesar Rp 5,7 Triliun.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, anggaran Rp 601 Miliar itu tidak langsung untuk pembangunan penataan Kompleks Parlemen Senayan, melainkan baru untuk perencanaan semata. Menurutnya, anggaran untuk perencanaan hanya meliputi biaya konsultasi perencanaan penataan Kompleks Parlemen dan manajemen konstruksi.
"Pemerintah sudah ada anggaran Rp 601 miliar, dikhususkan untuk perencanaan saja. Ini baru dianggarkan untuk konsultan perencanaan," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (26/10).
Karenanya, pelaksanaan pembangunan penataan Kompleks Parlemen baru akan dilakukan setelah konsultasi perencanaan selesai. Termasuk fasilitas yang ada di dalamnya akan diketahui nominal atau besaran biaya yang akan dikeluarkan setelah konsultan perencanaan bekerja.
"Perencanaannya belum jadi, bagaimana mau menebak-menebak. Itu sedang akan dianggarkan. Berarti nanti ada kajiannya itu kelihatan sendiri," katanya.
Agus juga menyebut penganggaran sudah melalui kajian, meskipun sejumlah pihak mempertanyakan belum keluarnya kajian dari Kementerian PUPR. Ia juga mengatakan, anggaran tidak khusus untuk perencanaan pembangunan Gedung DPR saja tetapi juga untuk pembangunan alun-alun demokrasi, dan juga Gedung DPD.
"Dulu itu pernah dibicarakan, dan kemarin diajukan Kemenkeu, itu tertera dalam RAPBN 2018. Yang pasti dulunya sudah pernah diajukan, tapi belum eksekusi.
Terkait ada kekhawatiran penataan parlemen berujung di proyek semata, wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut mengajak semua pihak ikut mengawasi proses perencanananya. Terlebih untuk pelaksanaan nantinya juga seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Kita semua waspadai dan pelajari, apa yang ada di konsultan perencanaan. Kita terbuka ke media, kita melaksanakan pengawasan. Yang melaksanakan pemerintah, media bisa melakukan pengawasan," katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR Damayanti membenarkan anggaran Rp 601 miliar itu untuk tahap konsultan perencanaan dan manajemen konstruksi saja. Sebab, dalam pembangunan gedung memerlukan perencanaan terlebih dahulu.
"Belum, jadi begini kalaupun (anggaran) 2018 ada. Ini nggak serta merta langsung bangun gedung, harus ada perencananya, konsultan perencana, konsultan manajemen konstruksi dulu baru dibangun," ujar Damayanti saat dihubungi wartawan.
Namun, Damayanti mengungkap alokasi anggaran Rp 601 miliar masih berupa pagu anggaran tertinggi dan tidak langsung dihabiskan dalam penggunaannya. "Jadi sama penataan kawasan itu segitu nilai pagu ya jadi belum tentu dipakai semua. memang Rp 601 Miliar pagu nya, tertinggi. jadi bisa berkurang, kalau lebih nggak mungkin, pasti berkurang dari itu pakainya berapa," ujar Damayanti.