Kamis 26 Oct 2017 17:25 WIB

Pansus KPK akan Ungkap Temuan-Temuan Penyelidikan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (tengah)
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pansus Hak Angket KPK akan menyampaikan hasil temuan-temuan penyelidikan yang dilakukan selama masa kerja Pansus KPK. Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar mengatakan, penyampaian temuan tersebut akan dilakukan di depan Fraksi-Fraksi DPR RI sebelum akan dibawa di dalam Sidang Paripurna.

"Berkaitan dengan konten yang sudah dikerjakan oleh pansus, penyikapan dari fraksi-fraksi dan tentunya dalam konteks menjalankan (kerja Pansus) itu semua," kata Agun saat ditemui di Ruang KK 1 Komplek Parlemen Senayan, Kamis (26/10).

Agun menjelaskan, dalam rapat konsultasi tersebut, setelah penyampaian temuan dan hasil kerja Pansus, Pansus Hak Angket KPK mendengarkan tanggapan dari fraksi-fraksi yang ada. Tanggapan tersebut akan menjadi bagian catatan Pansus untuk mengeluarkan rekomendasi.

Agun juga membantah, rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi merupakan bagian dari ajakan fraksi yang menolak Pansus untuk ikut bergabung dengan Pansus KPK. Menurut Agun, walaupun beberapa fraksi tidak ada dalam Pansus Hak Angket KPK, Pansus tetap terlegitimasi.

"Tidak ada upaya ingin (mengajak bergabung). Ya silakan saja itu leluasa saja kok, yang jelas Pansus akan bekerja terus sampai pada akhirnya kita menuntaskan pekerjaan," kata dia.

Namun demikian, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan secara personal ajakan untuk bergabung ke Pansus tetap ada. Namun demikian, Politikus Partai Golkar ini menegaskan tidak ada agenda prioritas Pansus untuk mengajak fraksi yang menolak untuk bergabung ke Pansus Hak Angket KPK.

"Pansus tetap solid, tetap legitimate, justru pada kesimpulan akhir ini lebih penting, bagaimana penyikapan fraksi setelah kita sajikan temuan-temuan itu," jelas dia.

Selain itu, Agun mengatakan pertimbangan untuk mengakhiri masa kerja Pansus ada pada masa sidang yang akan datang. Mengingat tahun 2017 akan berakhir, masa sidang yang akan datang waktunya dirasa sangat singkat, sehingga Pansus diharapkan bisa segera mengambil kesimpulan dan rekomendasi dan menginginkan DPR bisa mengambil keputusan dari rekomendasi Pansus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement