REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan situasi darurat kesehatan masyarakat, untuk mengatasi krisis opioid yang kian meningkat. Seperti dilansir dari laman, BBC, Kamis (27/10), Trump mengumumkan sebuah rencana untuk menargetkan penyalahgunaan opioid, yang membunuh lebih dari 140 orang di AS setiap hari.
Presiden sebelumnya telah berjanji untuk mengumumkan keadaan darurat nasional, yang akan memicu pendanaan federal untuk membantu negara-negara memerangi momok obat tersebut. Langkah tersebut bukannya mengalihkan dana hibah untuk digunakan dalam menghadapi krisis.
"Lebih banyak orang meninggal akibat overdosis obat hari ini daripada dari kasus pembunuhan senjata dan kendaraan bermotor," kata Trump di Gedung Putih.
Overdosis ini didorong oleh peningkatan kecanduan resep obat penghilang rasa sakit, heroin dan opioid lainnya. "Amerika Serikat adalah konsumen obat-obatan terlarang yang menggunakan pil opioid lebih banyak daripada orang lain di dunia," ucapnya.
Trump menandatangani sebuah memorandum presiden yang mengarahkan untuk mengumumkan keadaan darurat kesehatan masyarakat secara keseluruhan dan memerintahkan semua agen federal untuk mengambil tindakan untuk mengurangi jumlah kematian opioid.
Perintah tersebut juga akan memudahkan beberapa peraturan untuk memungkinkan negara bagian lebih leluasa dalam bagaimana mereka menggunakan dana federal untuk mengatasi masalah tersebut.
Namun Gedung Putih berencana mendanai usaha tersebut melalui Dana Darurat Kesehatan Masyarakat. Dana yang akan dikucurkan mencapai 57 ribu dolar AS.