Jumat 27 Oct 2017 12:04 WIB

Setelah Beraksi 32 Kali, Aksi Komplotan Begal Ini Terhenti

Rep: Issha Harruma/ Red: Ratna Puspita
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua komplotan begal di Medan tewas ditembak petugas. Pelaku yang sudah beraksi 32 kali itu kerap bertindak sadis ketika melakukan kejahatan, yakni melukai korbannya dengan senjata tajam bahkan airgun atau senapan angin.

Kapolsek Medan Baru Komisaris Victor Ziliwu mengatakan, tersangka, yakni Chairul Anwar (24 tahun). Petugas terpaksa melumpuhkan Chairul karena warga Dipanegara, Medan Baru, itu melakukan perlawanan saat pengembangan di Jalan Sampul, Medan Petisah, Rabu (25/10) malam.

"Pelaku yang diringkus ini merupakan ketua kelompok begal. Dan, ada kelompok lainnya dipimpin pelaku Baron (DPO). Mereka sering bergabung saat melancarkan aksi begal," kata Victor, Jumat (27/10).

Victor mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan laporan Dandi Andrian (17), warga Jalan AH Nasution, Medan Johor. Dia melapor telah dibegal di Jalan Sei Putih, Medan Baru, Ahad (20/8) dinihari. 

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku pembegalan itu adalah Chairul dan komplotannya. Victor pun menjelaskan mereka diketahui sudah melakukan tindak pidana sebanyak 32 kali, dengan rincian 27 kali aksi begal dan lima kali curanmor. 

Dalam aksi teranyar yang dilakukan komplotan ini terhadap Dandi, mereka menggunakan senjata airgun sehingga korban mengalami luka tembak di bagian pipi. "Terakhir, komplotan ini merampas sepada motor korban dan korban ditembak dengan menggunakan senjata airgun yang mengenai pipinya," ujar Victor.

Chairul diketahui merupakan eksekutor terhadap para korban dari komplotan sadis ini. Menurut Victor, dia tidak segan untuk melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam, tumpul dan airgun

"Pelaku ini ditembak dan akhirnya meninggal dunia karena mencoba merebut senjata petugas, pada saat pengembangan terhadap pelaku Baron," kata Victor.

Selain Chairul, polisi juga telah menangkap enam tersangka lain yang merupakan anak buahnya di waktu berbeda. Mereka adalah Fahmi (P21),Tengku Aditiya Hidayat (P21), Guntur, dan Heri Fernando. 

Dua tersangka lagi, yakni Pandi Syahputra dan Raden Mas Dodi, meninggal saat pengembangan, sama seperti Chairul. "Ada dua pelaku yang masih buron masing-masing Baron dan Tomi," kata Victor. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement