Jumat 27 Oct 2017 14:53 WIB

Punya Warga Ganda, Wakil PM Australia Dipaksa Turun

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Perdana Menteri Barnaby Joyce
Foto: ABC News
Wakil Perdana Menteri Barnaby Joyce

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pengadilan Tinggi Australia memutuskan wakil PM Australia Barnaby Joyce tidak memenuhi syarat untuk tetap tinggal di parlemen karena memiliki kewarganegaraan ganda.

"Saya menghormati putusan pengadilan. Kami hidup dalam demokrasi yang luar biasa, dengan semua checks and balances mereka telah memberi kita semua kebebasan yang kita lihat. Saya berterima kasih kepada pengadilan atas pertimbangan mereka," kata Joyce segera setelah putusan tersebut seperti dilansir BBC, Jumat (27/10).

Keputusan pengadilan ini merugikan mayoritas parlemen dan memaksakan pemilihan lanjutan. Dolar Australia turun setelah pengadilan mengumumkan keputusannya dan memerintahkan agar Joyce mencari mandat baru di negara bagiannya di negara bagian New South Wales.

Keputusan pengadilan ini membuat koalisi kanan tengah Perdana Menteri Malcolm Turnbull di posisi genting pemerintah. Partai Liberal Turnbull adalah partai senior dalam sebuah koalisi dengan Partai Nasional yang dipimpin oleh Joyce.

Turnbull sekarang harus memenangkan dukungan satu dari tiga anggota parlemen independen untuk menjaga agar pemerintahan minoritasnya tetap berjalan.

Joyce, yang meninggalkan kewarganegaraan ganda Selandia Baru pada Agustus, mengatakan bahwa dia akan bertahan dalam pemilihan lanjutan yang kemungkinan akan diadakan pada awal Desember.

Selain Joyce, pengadilan juga memberhentikan anggota parlemen lainnya. Ketujuh anggota parlemen tersebut menerima bahwa mereka memiliki warga negara ganda saat terpilih tahun lalu.

Namun mereka mengklaim bahwa tidak mengetahui statusnya saat itu. Beberapa diberi kewarganegaraan kedua saat lahir, dan yang lainnya karena keturunan. Dari enam sisanya, yang berasal dari koalisi dan partai minoritas, empat lainnya juga tidak memenuhi syarat untuk memegang jabatan parlemen.

Jaksa Agung Australia Stephen Donaghue telah mendesak tujuh hakim Pengadilan Tinggi untuk tidak menafsirkan konstitusi secara harfiah. Dia berpendapat bahwa lima dari ketujuh, termasuk tiga anggota kabinet, harus dibebaskan karena mereka tidak sadar bahwa mereka telah melanggar persyaratan konstitusional pada saat itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement