Jumat 27 Oct 2017 15:38 WIB

Sandi akan Sisir Aset DKI di Sumber Waras

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut akan menyisir satu per satu aset yang dimiliki pemerintah provinsi. Penyisiran dilakukan untuk menertibkan aset agar terdokumentasi secara rapi dalam rangka pengejaran target laporan keuangan status wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sandi mengaku sudah mendapat mandat dari Gubernur Anies Baswedan untuk memimpin pengerjaan itu. Prioritas yang akan dikerjakan adalah terkait aset-aset besar milik Pemprov DKI. Politikus Gerindra ini menyebut item-item aset besar ini harus segera dibereskan.

"Ada item yang besar seperti tanah di Cengkareng, Sumber Waras, UPS, itu perlu diambil keputusan segera. Baik dari segi hukumnya maupun dari segi akuntansinya," kata dia di Balai Kota, Jumat (27/10).

Sandi mengatakan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan seluruh jajaran Pemprov DKI untuk membereskannya. Dia menargetkan, dalam lima bulan ke depan semua sudah harus beres. Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan terlibat dalam proses yang disebutnya 'road to WTP' ini. "Temuan besar harus kita kategorikan segera. Saya akan berikan update weekly, berapa persen targetnya," ujar dia.

Pada Senin (23/10) lalu, Anies dan Sandi rapat pimpinan dengan seluruh pimpinan SKPD di Balai Kota. Beberapa isu strategis dibahas dalam rapat ini. Pertama terkait pengerjaan infrastruktur yang terancam molor dan strategis untuk mempercepat serta pelayanan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas.

Selain itu juga terkait penataan keuangan dan penataan aset. Anies menargetkan tahun depan Pemprov DKI harus mendapat WTP dari BPK. Anies memerintahkan Sandi untuk mengomando ini.

Pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, sempat menjadi polemik tahun lalu saat Ahok-Djarot memimpin DKI. Pemprov ditengarai membayar aset miliknya sendiri sebesar Rp 648 miliar. Aset dengan sertifikat Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) dibeli oleh Dinas Perumahan yang diperuntukkan bagi rumah susun.

Sementara terkait lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, pembeliannya dianggap bermasalah. Pembelian lahan ini sempat menjadi polemik. Ahok dituding tahu atas pembelian lahan yang dianggap tidak wajar itu. Namun, sampai hari ini hal itu belum terbukti.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement