REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, sejumlah keluarga korban robohnya crane pembangunan di komplek Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, tetap akan mendapatkan santunan dari Kerajaan Arab Saudi. Hal itu seperti diungkapkan Raja Salman bin Abdul Aziz.
"Ini ada dua hal ya, yang perusahaan dan kompensasi dari Raja. Yang dari Raja tetap, karena ini sudah keputusan raja. Jadi harus dipisahkan," kata Retno ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10).
Menurut Retno, Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait santunan tersebut.
Sebelumnya, pengadilan di Arab Saudi memutuskan bahwa perusahaan kontraktor Bin Laden group dinyatakan berhak tidak memberikan uang ganti rugi kepada keluarga korban kecelakaan crane di sekitar Masjidil Haram yang terjadi pada September 2015.
Pengadilan memutuskan insiden itu disebabkan oleh kejadian alam dan tidak terkait kesalahan manusia. Kendati demikian, Menlu meminta agar masyarakat tidak menyamakan keputusan pengadilan dengan perintah Raja Salman dalam memberikan santunan bagi para korban."Jangan dicampur antara apa yang sudah diputuskan Raja dan perusahaan," ujar Menlu.
Baca juga, Pengadilan Saudi Putuskan Korban Crane tak Dapat Diyyah.