Jumat 27 Oct 2017 16:41 WIB

Ini Tiga Hal yang Diprioritaskan Anies

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan wakilnya, Sandiaga Uno menata pencatatan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mendapatkan status laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anies mengatakan, ada beberapa aset yang menjadi prioritas untuk dibereskan. Aset-aset tersebut menjadi catatan minor dari BPK dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Dia menyebut hal itulah salah satu yang mengakibatkan Pemprov DKI mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK.

"Betul, itu jadi prioritas karena itulah salah satu ganjalan-ganjalannya. Ada soal Sumber Waras, (lahan di) Cengkareng, Transjakarta, dan saya minta Pak Sandi untuk fokus membereskan masalah-masalah itu karena itu catatan BPK," kata dia di Balai Kota, Jumat (27/10).

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengatakan, ketiga item tersebut hanya di antara dari sekian banyak aset yang akan diperbaiki pencatatannya. Intinya, kata Anies, ada banyak aset Pemprov DKI yang menjadi catatan BPK yang menghambat perolehan status WTP.

Anies menambahkan, pemprov telah bekerjasama dengan BPK DKI dan sudah berbicara terkait aset-aset yang pencatatannya perlu diperbaiki. BPK, kata dia, sudah menunjukkan letak masalah-masalah yang harus dibereskan Pemprov DKI untuk mendapat WTP.

"Karena itu saya menugaskan Pak Sandi konsentrasi bereskan itu sampai kita bisa dapet WTP. Waktunya masih ada," ujar dia.

Pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, sempat menjadi polemik tahun lalu saat Ahok-Djarot memimpin DKI. Pemprov ditengarai membayar aset miliknya sendiri sebesar Rp 648 miliar. Aset dengan sertifikat Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) dibeli oleh Dinas Perumahan yang diperuntukkan bagi rumah susun.

Sementara terkait lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, pembeliannya dianggap bermasalah. Pembelian lahan ini sempat menjadi polemik. Ahok dituding tahu atas pembelian lahan yang dianggap tidak wajar itu. Namun, sampai hari ini hal itu belum terbukti. Pemprov DKI sejak tahun 2012 selalu mendapat predikat WDP dari BPK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement