REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi terkait meledaknya pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10) kemarin. "Ada tujuh orang saksi yang sudah kami periksa, yang berkaitan dengan kasus tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/10).
Menurut Argo, dua orang saksi yang diperiksa adalah orang yang bekerja dan berada di dekat TKP kebakaran terjadi. Selain itu, karyawan yang bertugas di bagian pengemasan barang juga diperiksa oleh polisi. "Ada yang di kantor ada yang bagian perizinan, administrasi, kami mintai juga," ujar Argo menjelaskan.
Kemudian, pemilik pabrik petasan tersebut juga menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pantauan Republika.co.id, hingga pukul 19.00 WIB pemilik pabrik tersebut masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Argo juga menyatakan akan memeriksa saksi karyawan yang tidak berada di lokasi kejadian atau sedang berlibur. "Ini bagian termausk yang karyawan tidak masuk ya. Kemarin kami temukan ada satu karyawan yang tak masuk karena sakit, nanti akan kami periksa juga," kata Argo.
Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi adalah kawat yang dipakai untuk kembang api, sisa-sisa bahan bahan, kemudian, 28 motor karyawan yang terbakar, serta 20 mobil. Ledakan kebakaran yang terjadi di Kosambi Tangerang tersebut hingga kini tercatat menewaskan 47 korban jiwa.