Jumat 27 Oct 2017 21:56 WIB

Lawan Spanyol, Parlemen Katalunya Deklarasi Kemerdekaan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Elba Damhuri
Warga Katalunya berunjuk rasa memprotes keputusan Pengadilan Nasional memenjarakan pemimpin oposisi Katalunya oleh pemerintas Spanyol di Barcelona,
Foto: Emillio Morenatti/AP
Warga Katalunya berunjuk rasa memprotes keputusan Pengadilan Nasional memenjarakan pemimpin oposisi Katalunya oleh pemerintas Spanyol di Barcelona,

REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Parlemen regional Katalunya telah mendeklarasikan kemerdekaan dari Spanyol, Jumat (27/10) sore waktu setempat. Deklarasi kemerdekaan ini dilakukan setelah parlemen Katalunya menggelar voting.

Dalam proses voting di majelis Katalan, 70 suara mendukung deklarasi kemerdekaan sedangkan 10 suara menentang atau tak sepakat. Sementara dua surat suara lainnya kosong.

Politisi dari Partai Sosialis, Peoples Party (PP), dan Ciudadanos Party memilih abstain sebagai bentuk protes. Mengingat bahwa Katalunya memiliki mayoritas anggota parlemen yang pro-kemerdekaan, kemungkinan besar mereka akan memilih untuk berpisah sepenuhnya dari Spanyol.

Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy segera merespons deklarasi parlemen Katalunya tersebut melalui akut Twitter pribadinya. "Saya meminta ketenangan dari semua rakyat Spayol. Aturan hukum akan mengembalikan legalitas di Katalunya," kata Rajoy, seperti dikutip laman CNBC.

Di saat bersamaan Mariano Rajoy telah meminta senat Spanyol untuk menyetujui pengambilalihan pemerintahan Katalunya. Ia mengatakan ingin menolak Presiden Katalunya Carles Puigdemont, wakil presiden, serta semua menteri regionalnya.

Hadir di sidang senat pada Jumat (27/10), Rajoy mengatakan bahwa keputusan Puigdemont mengabaikan konstitusi Spanyol dengan menggelar referendum pada awal Oktober, memaksa pemerintah pusat mengambil langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Yakni mengaktifkan pasal 155 Konstitusi Spanyol guna mencabut otonomi dan merombak pemerintahan Katalunya.

Dalam pidatonya, ia meminta izin untuk menyingkirkan pemerintahan Puigdemont. Rajoy menilai bahwa keputusannya menggelar referendum kemerdekaan merupakan pelanggaran yang jelas terhadap undang-undang, demokrasi, dan hak semua orang.

Bila pasal 155 Konstitus Spanyol diaktifkan senati, Madrid memiliki wewenang untuk mengatur langsung jalannya pemerintahan Katalunya. Termasuk mengontrol keuangan, keamanan, serta media publik di sana.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement