REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih menyelidiki status Surnah, anak berusia 14 tahun, yang menjadi korban tewas dalam kebakaran di gudang kembang api di Kosambi, Tangerang, pada Kamis (27/10) lalu. Jika benar Surnah merupakan pegawai di PT Panca Buana Cahaya Sukses, maka perusahaan itu telah melanggar aturan karena memperkerjakan anak dibawah umur.
"Kita mesti klarifikasi dulu lewat pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro, Jumat (27/10) sore.
Argo mengatakan, klarifikasi kepada saksi-sakis yang diperiksa diperlukan untuk mengatahui apakah Surnah memang pekerja di PT Panca Buana Cahaya Sukses atau hanya dibawa oleh orang tuanya atau saudaranya ke pabrik kembang api.
"Jadi, untuk hal itu belum terklarifikasi semuanya," katanya.
Sebelumnya, Kabiddokpol Pusdokkes RS Polri Kombes Pol Pramujoko menyatakan tim forensik telah berhasil mengidentifikasi satu korban meninggal kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pramujoko menjelaskan korban wanita teridentifikasi bernama Surnah yang baru berusia 14 tahun. Surnah merupakan warga kampung Salembaran, Kabupaten Tangerang.