Sabtu 28 Oct 2017 06:50 WIB

Gudang Petasan Terkunci Saat Kebakaran, Polda: Jangan Berspekulasi

Rep: Ali Yusuf/ Red: Bayu Hermawan
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya belum bisa memastikan kebenaran kabar yang mengatakan jika pintu gudang kembang api terkunci saat terjadinya kebakaran. Akibatnya, banyak pekerja PT Panca Buana Cahaya Sukses yang menjadi korban dalam kebakaran yang terjadi pada Kamis (26/10) lalu.

"Kita belum mendapatkan kesaksian itu ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Probowo Argo Yuwono, Jumat (27/10) sore.

Argo mengatakan, saat ini petugas masih terus memeriksa pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Liyono. Ia mengungkapkan, pemeriksaan tidak hanya menyangkut masalah izin perusahaan, namun juga bagaimana prosedur kerja pabrik tersebut. Argo juga mengatakan akan mengkonfirmasi kabar soal pintu gudang yang terkunci.

"Nanti kita tanyakan, ada saksi ahli juga berkaitan dengan itu," katanya.

Sementara ini Argo hanya dapat menyimpulkan bahwa tidak benar semua pintu pabrik termasuk gerbang dikunci saat jam waktu operasional. Argo belum dapat menyimpulkan bahwa banyaknya korban di dalam karena semua pintu di pabrik terkunci.

"Perlu saya sampaikan ada saksi yang lari dari dalam lewat depan. Yaitu lewat gerbang keluarnya," ujarnya.

Argo juga meminta semua pihak tidak berspekulasi terkait kebakaran ini. Karena polisi masih menyelidiki apa yang menjadi faktor utama pabrik itu terbakar.

Seperti diketahui, dalam insiden kebakaran itu, sebanyak 47 orang tewas dan 46 orang mengalami luka bakar. Polisi masih memeriksa pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Ester petugas akunting dan Steven petugas produksi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement