Ahad 29 Oct 2017 10:12 WIB

Donald Trump Beri Syarat Rilis Dokumen Penembakan Kennedy

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nur Aini
Presiden AS John F. Kennedy dan isterinya Jacqueline Kennedy
Foto: EPA-EFE/Abbie Rowe/ National Park Service
Presiden AS John F. Kennedy dan isterinya Jacqueline Kennedy

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjanji akan segera merilis sisa dokumen terkait kasus penembakan John F Kennedy. Namun, Trump tidak akan mempublikasikan arsip jika di dalamnya memuat nama seseorang yang masih hidup hingga saat ini.

"Setelah melakukan konsultasi ketat dengan Jenderal Kelly, CIA, dan instansi lainnya, saya akan mempublikasikan semua #JFKFiles kecuali ada nama dan alamat dari seseorang yang masih hidup," kata Trump seperti diwartakan Independent, Ahad (29/10).

Dia mengatakan, alasan dokumen itu tidak dipublikasikan guna menjaga keamanan nasional. Menurutnya, keputusan itu dibuat untuk mencegah timbulnya terori konspirasi lebih lanjut.

Donald Trump memberi lampu hijau kepada publik untuk mengakses dokumen pembunuhan presiden John F Kennedy pada 1963 silam. Ini mengacu pada mandat kongres di mana semua dokumen pembunuhan boleh dipublikasikan jika lewat 25 tahun.

Sekitar 2.800 dokumen pembunuhan sudah dipublikasikan sejak kemarin. Namun, CIA dan FBI menahan perilisan sekitar 200 berkas pembunuhan tersebut dengan alasan membahayakan keamanan nasional.

Ratusan dokumen itu akan diselidiki terlebih dahulu paling lama enam bulan sebelum akhirnya dirilis. Trump mengaku tak punya pilihan untuk menahan penerbitan ratusan dokumen itu. Sementara, Juru Bicara Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders mengatakan, ratusan dokumen itu akan segera dipublikasikan secara bergiliran dalam beberapa pekan ke depan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement