Ahad 29 Oct 2017 17:38 WIB

Gunung Agung Siaga, Bali Tetap Perpanjang Tanggap Darurat

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Aktivitas Gunung Agung yang dipantau dari posko pemantauan gunung di Desa Rendang, Karangasem, Bali, Minggu (29/10).
Foto: Antara/Wira Suryantala
Aktivitas Gunung Agung yang dipantau dari posko pemantauan gunung di Desa Rendang, Karangasem, Bali, Minggu (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali tetap memperpanjang status tanggap darurat, meski Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan level Gunung Agung dari awas ke siaga.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika melalui surat edarannya menyebutkan tanggap darurat diperpanjang dari 27 Oktober hingga 9 November 2017. Ini adalah ketiga kalinya tanggap darurat diberlakukan setelah sebelumnya 13-26 Oktober 2017.

Perpanjangan ini bertujuan memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan Gunung Agung. "Kenyataannya hingga saat ini masih ada sekitar 133.349 pengungsi di 383 titik pengungsian (data per Ahad, 29 Oktober 2017). Mereka masih memerlukan kebutuhan dasar di pengungsian," kata Pastika, Ahad (29/10).

Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten dan kota seluruh wilayah Bali terus melakukan penanganan darurat dibantu pemerintah pusat, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mendirikan pos pendampingan nasional di Karangasem.

Gunung suci umat Hindu Bali ini masih belum menunjukkan tanda-tanda erupsi hingga hari ke-39 berstatus awas. Pada hari ke-40, PVMBG akhirnya resmi menurunkan status bahayanya ke level tiga atau siaga.

"Meski statusnya sudah diturunkan, masyarakat perlu memahami bersama aktivitas vulkaniknya belum reda sepenuhnya dan masih berpotensi meletus," kata Kepala PVMBG Kementerian ESDM, Kasbani.

Zona merah di Gunung Agung kini berada dalam radius enam kilometer (km) dari kawah puncak, ditambah perluasan sektoral 7,5 km. Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi, serta bisa diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement