Ahad 29 Oct 2017 19:35 WIB

Dianggap Membangkang, Puigdemont Terancam 30 Tahun Penjara

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Carles Puigdemont.
Foto: EPA-EFE/JORDI BEDMAR
Carles Puigdemont.

REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Mantan pemimpin pemerintah Katalunya Carles Puigdemont dilaporkan akan segera ditangkap dan ditahan setelah dianggap membangkang pemerintah pusat Spanyol. Ia bahkan terancam hukuman penjara selama 30 tahun.

Dilaporkan laman The Telegraph, Ahad (29/10), beberapa sumber di kantor jaksa penuntut Spanyol mengatakan mereka meminta Puigdemont segera ditangkap dan ditahan. Mereka pun telah menyiapkan beberapa tuntutan untuk menjebloskan Puigdemont ke kamar tahanan.

Adapun tuntutan tersebut adalah tindakan makar atau pemberontakan terhadap negara serta penyalahgunaan dana publik untuk menggelar referendum kemerdekaan ilegal. Puigdemont terancam hukuman 30 tahun penjara dengan tuntutan tersebut.

Kendati demikian, Puigdemont masih didukung oleh sebagian besar masyarakat Katalunya. Aktivis kemerdekaan Katalan juga telah menyatakan kesiapan membela deklarasi kemerdekaan Katalunya.

Parlemen regional Katalunya telah mendeklarasikan kemerdekaan dari Spanyol, Jumat (27/10). Deklarasi kemerdekaan ini dilakukan setelah parlemen Katalunya menggelar voting.

Dalam proses voting di majelis Katalan, 70 suara mendukung deklarasi kemerdekaan, sedangkan 10 suara menentang atau tak sepakat. Sebanyak dua surat suara lainnya kosong.

Namun tak berselang lama pascadeklarasi kemerdekaan dikumandangkan, pemerintah pusat Spanyol segera mengaktifkan pasal 155 Konstitusi Spanyol. Dengan aktifnya pasal tersebut, Madrid memiliki wewenang mengambil alih dan mengontrol langsung pemerintahan otonom Katalunya.

Setelah pasal 155 Konstitusi diaktifkan, Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy segera memecat Carles Puigdemont sebagai presiden Katalunya, beserta wakil dan seluruh jajaran menteri regionalnya. Rajoy mengatakan pemilihan akan digelar pada 21 Desember untuk menyusun kembali pemerintahan di sana. Untuk sementara ini, Katalunya dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Spanyol Soraya Saenz de Santamaria.

Turki tak Akui Kemerdekaan Katalunya

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement