REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran adalah kitab suci umat Islam. Segala tuntunan untuk berperilaku sudah termaktub dalam Alquran. Para ulama pun mencoba membuat sebuah ilmu untuk memahami lebih dalam kandungan ayat-ayat dalam Alquran. Ilmu tersebut disebut ulumul Quran.
Dalam ulumul Quran, diuraikan secara terperinci tentang berbagai hal yang berhubungan dengan ilmu dan penafsiran Alquran. Seperti metode dan bentuk penafsiran Alquran, hubungan antara satu ayat dengan ayat lainnya, termasuk sejarah tentang cara penerimaan wahyu tersebut oleh Rasulullah SAW, hingga proses pengodifikasiannya.
Kendati menjabarkan berbagai ilmu tentang Alquran, penulisan ulumul Quran tidak dilakukan pada masa yang sama ketika Alquran diturunkan. Alquran ditulis dan dikumpulkan secara resmi pada masa Khalifah Utsman bin Affan RA. Sedangkan, penulisan ulumul Quran dilakukan selepas periode tersebut.
Hal ini karena pada masa awal Islam, pengetahuan mengenai seluk-beluk Alquran dan hal-hal yang berkaitan dengannya belum ditulis dan disusun dalam bentuk buku. Pengetahuan tersebut masih tersimpan dalam hati para sahabat Nabi Muhammad SAW.
Ketika itu, para sahabat Nabi pun belum merasa perlu untuk menuliskan pengetahuan tentang Alquran. Hal ini disebabkan dua hal. Pertama, adanya larangan Nabi Muhammad untuk menuliskan sesuatu, selain Alquran. Kedua, bila memang ditemukan berbagai masalah yang berkaitan dengan Alquran, para sahabat cukup menanyakan hal tersebut langsung kepada Nabi.
Akhirnya, selepas wafatnya Nabi Muhammad, penulisan Alquran pun mulai dilakukan. Kekhalifahan Utsman bin Affan yang mulanya merintis pekerjaan ini.