REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Status Gunung Agung diturunkan dari level empat atau awas ke level tiga atau siaga. Ini membuat radius zona perkiraan bahaya dipersempit menjadi enam kilometer (km) dari puncak kawah dan perluasan sektoralnya sekitar 7,5 km.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan sekitar 47 ribu masih harus berada di pengungsian. Itu adalah jumlah pengungsi yang terdaftar masuk ke dalam daerah perkiraan terdampak erupsi Gunung Agung. "Mereka masih harus berada di pengungsian," kata Dewa Mahendra, Senin (30/10).
Daerah yang terdampak berada di Kabupaten Karangasem, di Desa Ban, yaitu Dusun Banjar Belong, Pucang, dan Pengalusan. Berikutnya daerah terdampak di Desa Setiabbudi, meliputi Dusun Banjar Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badeg Dukuh, Telun Biana, Pura, Lebih, dan Sogra.
Daerah terdampak di Desa Besakih adalah Dusun Banjar Kesimpar, Kiduling Kreteg, Putung, Temukus, Besakih, dan Jugul. Desa Buana Giri juga menjadi zona merah, meliputi Dusun Banjar Bukit Paon, dan Tanah Aron. Desa Jungutan yang terdampak, meliputi Dusun Banjar Yeh Kori, Untalan, Galih, dan Pesagi. Terakhir, sebagian besar wilayah Desa Dukuh juga masuk dalam zona bahaya.
Dewa Mahendra mengingatkan masyarakat yang berada di radius 6-7,5 km tersebut untuk bertahan di pengungsian, sementara sisanya bisa pulang ke rumah masing-masing. Ia pun mengimbau masyarakat supaya tetap meningkatkan kewaspadaan, namun tidak mudah terpancing kabar hoaks.
Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiapkan kendaraan untuk transportasi pengungsi.
"Pengungsi yang ingin pulang disiapkan kendaraan di posko induk. Sebagian lain juga ada yang pulang menggunakan kendaraan sendiri atau dibantu pihak lain," kata Sutopo.
Data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Bali menunjukkan hanya enam desa yang penduduknya kini diwajibkan mengungsi. Sebelumnya jumlah desa yang mengungsi saat status Gunung Agung awas mencapai 28 desa.
Sebagian besar pengungsi di zona merah berada di Kabupaten Karangasem. Jumlah pengungsi yang berada di Kabupaten Klungkung mencapai 3.758 jiwa. Mereka berasal dari Desa Buana Giri (83 jiwa), Sebudi (1.709 jiwa), Besakih (1.863 jiwa), Jungutan (62 jiwa), Dukuh (41 jiwa), dan sisanya dari Desa Ban.