REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjadwalkan akan bertemu dengan warga Tamansari yang menolak proyek pembangunan rumah deret yang digagas Pemkot Bandung. Namun muncul isu bahwa warga menolak bertemu dengan wali kota dan tetap pada pendiriannya menolak rumah deret.
Ridwan menyebut ada provokator di balik rencana Pemkot Bandung membangun rumah deret di kawasan Tamansari. Pasalnya, warga yang menolak yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa sedianya ingin bertemu dengan walikota untuk berdiskusi.
"Saya mengundang nanti malam pukul 19.00 WIB di pendopo. Tapi katanya ada dinamika sedang dicek ya. Intinya mah kemarin demo mau ketemu wali kota. Sekarang wali kota mengundang menyediakan waktu. Jadi kalau menolak, ketahuan. Media juga harus menulis berarti ada provokasi di dalam (penolakan) proyek rumah deret ini," kata pria yang akrab disapa Emil ini di Kantor PDAM Tirtawening, Kota Bandung, Senin (30/10).
Menurut Emil, ia sengaja mengundang untuk berdialog kepada warga yang memang tinggal di kawasan yang akan terdampak rumah deret tersebut. Ini dibuktikan dengan kepemilikan KTP yang harus ditunjukkan warga yang akan ikut pertemuan dengan wali kota.
Maksudnya, kata Emil, agar dialog yang dilakukan benar-benar langsung kepada warga yang akan direlokasi sementara. Bukan kepada oknum-oknum di belakang warga yang tidak bertanggungjawab.
"Kalau enggak pakai KTP saya mana tahu wajahnya, apakah dia warga atau ditunggangi kepentingan yang intinya menolak, saya mau bicara orang yang terdampak, bukan orang provokatornya," ujarnya.
Ia menyebutkan sebagian besar warga RW 11 Tamansari sudah bersedia direlokasi sementara. Sisanya sebagian kecil yang menolak yang akan diajak berkomunikasi untuk meyakinkan bahwa proyek ini memiliki tujuan yang positif.
"Karena dua per tiga kan setuju. Sok (silakan) diinvestigasi, sepertiga itu yang didampingi itu yang tidak jelas. Kalau kemarin demo ingin ketemu, saya sudah sediakan waktu. Kalau saya sudah sediakan waktu tidak datang berarti ada niat tidak baik dari sekelompok orang yang niat mengganggu roda pembangunan Kota Bandung," tuturnya.
Ia menegaskan pembangunan rumah deret dalam rangka menuntaskan persoalan kekumuhan di Kota Bandung. Sebab, di wilayah tersebut banyak rumah-rumah yang ditinggali dengan bangunan tidak layak, saluran air kotor yang mengarah ke sungai,serta akses jalan yang sempit. Ditambah lahan tersebut merupakan milik Pemkot Bandung.
Ia berharap warga bisa memahami bahwa ini menjadi langkah Pemkot dalam jangka panjang. Apalagi nantinya warga tetap akan diberikan kesempatan tinggal di rumah deret tersebut dengan pembebasan biaya selama lima tahun pertama. "Jangan minoritas menganggu yang mayoritas sudah setuju kan," ucapnya.
Sebelumnya warga RW 11 Kelurahan Tamansari hingga pekan lalu masih menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan rumah deret. Berbagai alasan menjadi latarbelakang seperti uang ganti rugi, hingga biaya sewa yang nantinya akan dibebankan setelah menempati rumah deret. Padahal mereka memgaku telah berpuluh-puluh tahun menempati kawasan tersebut.