Senin 30 Oct 2017 19:14 WIB

Taufik: Pembangunan Gedung Baru DPR Kewenangan Pemerintah

Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan enggan mengomentari anggaran Rp601 miliar untuk perencanaan penataan kompleks parlemen termasuk rencana pembangunan gedung baru DPR. Taufik mengatakan, hal itu merupakan wewenang atau domain pemerintah.

"Saya tidak akan lebih lanjut berkomentar karena itu adalah domainnya pemerintah. Khusus pembangunan gedung itu nomenklaturnya di Kesetjenan DPR," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (30/10).

Taufik mengatakan pembangunan gedung, pengajuan di APBN merupakan inisiatif pemerintahdan bukan inisiatif DPR sehingga pimpinan DPR tidak ingin hal itu diulang-ulang terus. Menurutnya, bagaimana nanti prosesnya apakah nilainya terlalu besar, itu urusan pemerintah sehingga Pimpinan DPR tidak mau berpolemik.

"Saya menyerahkan sepenuhnya sejak awal saat memimpin paripurna DPR, masalah Kesetjenan DPR, kaitan Rp5,7 triliun dari DPR itu diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah," ujarnya.