REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengakui ada kasus berandalan bermotor yang melibatkan pelajar tingkat SMP. Namun Disdik Garut mengalami kesulitan dalam pengawasan peserta didik di luar jam sekolah.
Kabid SMP Disdik Garut Totong mengatakan, sekolah hanya berwenang memantau siswa selama jam pelajaran di sekolah. Di luar itu, menurutnya, proses pengawasan harus dilakukan bersama dengan masyarakat.
"Kami hanya bisa pantau sekitar enam atau tujuh jam saja ketika murid ada di sekolah, selebihnya tentu itu jadi kewenangan bersama memantau mereka supaya tidak ikut-ikutan aksi berandalan bermotor," kata Totong pada wartawan, Senin (30/10).
Menurut Totong, peran sekolah sudah sangat maksimal dalam mendidik karakter siswa supaya tak terjerumus hal negatif. Berbagai bentuk pendidikan karakter diperoleh siswa SMP di Garut, seperti ajakan Shalat Dhuha bersama saat jam istirahat, pembacaan ayat suci Alquran di sekolah, maupun petuah yang diberikan guru.
"Kami rasa sudah maksimal memberikan pendidikan karakter dan moral pada murid. Tentu kalau nantinya masih ada murid bandel mungkin ada pengaruh dari lingkungan luar," ujar Totong.
Ke depan, Totong menjanjikan pembinaan lebih lanjut terhadap para pelajar yang terjaring razia berandalan Polres Garut. Tujuannya supaya para pelajar itu tak kembali terjerumus dalam aksi berandalan bermotor. "Tentu dari polres diserahkan ke kami bakal kami bina lebih lanjut," sebutnya.
Sebelumnya, Polres Garut mengamankan pemuda berkendara motor yang diduga berasal dari kelompok XTC. Dari para pemuda itu, ternyata masih ada yang berstatus sebagai pelajar SMP.