REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku hati-hati menangani gerilya di Papua Barat. Pemerintah menanganinya tetap tidak di luar jalur hukum. Aparat keamanan baik TNI-Polri diminta selalu bertindak dalam koridor hukum.
"Aparat keamanan kita minta supaya selalu bertindak sesuai koridor hukum jangan sampai sewenang-wenang, pelanggaran HAM, kita hindari, kita hati-hati betul, hati-hati bukan kemudian kita melepaskan kewaspadaan, itu yang penting," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/10).
Menurut Wiranto, kontak senjata di sana, bisa kapan saja terjadi. Pemerintah menanganinya dengan cara-cara yang dibenarkan peraturan perundangan. "Kalau kontak senjata kan sering, masih ada OPM, ada senjata yang dipegang masyarakat sebagian di hutan," katanya.
Sebelumnya pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan seorang anggota Brimob Polri di Tembagapura, Papua, pekan lalu. Mereka menyatakan, aksi penyerangan tersebut adalah rangkaian dari rencana penyerangan terhadap aparat NKRI yang bakal diintensifkan dalam waktu mendatang. Serangan akan ditingkatkan hingga mencapai titik puncak pada 2018 nanti.