Rabu 01 Nov 2017 05:47 WIB

'Tanpa Negara, Tujuan Syariat Islam tak Bisa Tercapai'

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, KH Afifuddin Muhajir (Tengah) saat menjadi pembicara dalam dalam Halaqah Nasional Ulama Pesantren Dan Cendekiawan Gerakan Dakwah Aswaja Bela Negara di Ponpes Al Hikam, Beji, Depok, Senin (30/10) malam.
Foto: Muhyiddin / Republika
Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, KH Afifuddin Muhajir (Tengah) saat menjadi pembicara dalam dalam Halaqah Nasional Ulama Pesantren Dan Cendekiawan Gerakan Dakwah Aswaja Bela Negara di Ponpes Al Hikam, Beji, Depok, Senin (30/10) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, KH Afifuddin Muhajir mengatakan bahwa tanpa negara tujuan syariat Islam tidak akan tercapai. Karena, menurut dia, negara dan agama Islam merupakan simbiosis mutualisme.

Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan syariat Islam adalah terwujudnya kemasahatan dunia dan akhirat, secara dhahir batin, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, dan seterusnya. Namun, tanpa negara tujuan-tujuan tersebut tidak akan tercapai.

"Tanpa negara tujuan-tujuan syariat-syariat Islam tidak akan tercapai," ujarnya saat menjadi pembicara dalam dalam Halaqah Nasional Ulama Pesantren Dan Cendekiawan Gerakan Dakwah Aswaja Bela Negara di Ponpes Al Hikam, Beji, Depok, Senin (30/10) malam.

Ia menururkan, jika ada orang yang melakukan kejahatan maka bisa dihukum karena adanya negara, sehingga negara sangat penting untuk dibela. Menurut dia, dalam konsep Islam setidaknya ada tiga hal yang bisa mengendalikan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan.

Pertama, kendali thabiiyah (natural), di mana seseorang yang tidak mencuri dan melakukan kejahatan dikarenakan dia masih memiliki fitrah yang masih asli. "Dia melihat bahwa pencurian, korupsi dan seterusnya merupakan sesuatu yang menjijikkan sehingga mereka tidak mau melakukannya," ucapnya.

Kedua, yaitu kendali agama, di mana seseorang tidak melakukan kejahatan, tidak berkhiatanat, dan tidak korupsi karena takut kepada Allah SWT. "Ketiga adalah kendali kekuasaan. Seseorang tidak melakukan kejahatan apapun karena takut kepada hukuman negara, bukan takut kepada Allah akan tetapi karena takut ancaman duniawi," katanya.

Mantan Wakil Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menambahkan, salah satu dari ketiga hal yang mengendalikan kerusakan tersebut yaitu negara. Jadi, menurut dia, negara itu bukan lah tujuan tapi sarana untuk mencapai tujuan terbentuknya kemaslahatan manusia secara lahir dan batin, dunia dan akhirat, serta kemaslahatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement