Selasa 31 Oct 2017 14:05 WIB

Selandia Baru Larang Orang Asing Beli Rumah

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Ani Nursalikah
Kompleks perumahan/ilustrasi
Foto: guardian.co.uk
Kompleks perumahan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan larangan orang asing membeli rumah di negara tersebut akan dimulai pada awal 2018. Namun larangan itu tak berlaku bagi orang Australia.

Ardern berkampanye dalam pemilihan Selandia Baru baru-baru ini untuk membatasi pembeli asing. Saat ini Selandia Baru menangani krisis perumahan yang belum terselesaikan oleh pemerintah nasional sebelumnya.

"Kami bertekad mempermudah Kiwi (orang Selandia Baru) membeli rumah pertama mereka, jadi kami menghentikan spekulan asing untuk membeli rumah dan menaikkan harga. Kiwi tidak boleh kalah dalam hal ini," kata Ardern melalui emailnya, Selasa, (31/10).

Krisis perumahan yang sensitif secara politis telah melihat kenaikan harga rumah lebih dari 50 persen secara nasional dalam dekade terakhir. Di kota Auckland, harga rumah naik hampir dua kali lipat pada periode tersebut.