Selasa 31 Oct 2017 14:33 WIB

Tahanan Pulau Manus Ditutup, 600 Pengungsi Tolak Pindah

Red: Ani Nursalikah
Fasilitas penahanan Australia di Pulau Manus, Papua Nugini (PNG), akan ditutup secara permanen pada Selasa (31/10) sore hari waktu setempat
Foto: ABC
Fasilitas penahanan Australia di Pulau Manus, Papua Nugini (PNG), akan ditutup secara permanen pada Selasa (31/10) sore hari waktu setempat

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Fasilitas penahanan Australia di Pulau Manus, Papua Nugini (PNG), akan ditutup secara permanen pada Selasa (31/10) sore hari waktu setempat, dan 600 orang yang telah menolak pergi telah diberitahu bahwa mereka harus pergi.

Dalam pemberitahuan terakhir kepada para penghuni pusat penahanan, yang dikirimkan Senin (30/10), otoritas Imigrasi PNG mengatakan fasilitas tersebut akan ditutup pada pukul 17.00 sore, Selasa (31/10). Pemberitahuan tersebut mengatakan bahwa fasilitas tersebut akan dikembalikan ke Angkatan Pertahanan PNG dan siapa pun yang memilih untuk tetap tinggal bisa dikenakan pemindahan dari pangkalan militer yang aktif.

Listrik dan air akan terputus pada pukul 17.00 Selasa (31/10), layanan makanan akan berhenti dan semua petugas imigrasi PNG akan pergi. Penutupan tersebut diumumkan setelah pengadilan PNG memutuskan fasilitas penahanan tersebut tidak konstitusional.

 
Many refugees have already left the Manus Island detention centre, but about 600 remain.
Banyak pengungsi telah meninggalkan pusat penahanan Pulau Manus, tapi 600 orang bersikeras tinggal.

ABC News: Liam Fox