Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah kendaraan melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengemudi melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10).
Mulai hari ini pelaksanaan transaksi nontunai atau penggunaan uang elektronik 100% diterapkan di seluruh gerbang tol. Gerbang tol sudah tak menerima pembayaran secara tunai. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 tentang transaksi tol nontunai di jalan tol, yang menyebutkan penerapan transaksi tol nontunai sepenuhnya di seluruh jalan tol mulai 31 Oktober 2017.
Advertisement