Selasa 31 Oct 2017 15:15 WIB

In Picture: Mulai Hari Ini, Transaksi Nontunai di Jalan Tol Diterapkan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah kendaraan melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengemudi melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10).

Mulai hari ini pelaksanaan transaksi nontunai atau penggunaan uang elektronik 100% diterapkan di seluruh gerbang tol. Gerbang tol sudah tak menerima pembayaran secara tunai. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 tentang transaksi tol nontunai di jalan tol, yang menyebutkan penerapan transaksi tol nontunai sepenuhnya di seluruh jalan tol mulai 31 Oktober 2017.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement