Selasa 31 Oct 2017 15:15 WIB

In Picture: Mulai Hari Ini, Transaksi Nontunai di Jalan Tol Diterapkan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah kendaraan melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengemudi melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakuan transaksi di pintu gerbang tol Kapuk, Jakarta, Selasa (31/10).

Mulai hari ini pelaksanaan transaksi nontunai atau penggunaan uang elektronik 100% diterapkan di seluruh gerbang tol. Gerbang tol sudah tak menerima pembayaran secara tunai. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 tentang transaksi tol nontunai di jalan tol, yang menyebutkan penerapan transaksi tol nontunai sepenuhnya di seluruh jalan tol mulai 31 Oktober 2017.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement