REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pedagang di kawasan Pasar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (31/10). Imbauan dan sosialisasi diberikan terutama pada pedagang mi yang dikhawatirkan menggunakan formalin.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sujarwo bersama personelnya mendatangi sejumlah kios yang menjual makanan-makanan yang menggunakan pengawet. Tetapi dalam kunjungannya ini bukan penindakan lantaran hanya sosialisasi dan imbauan supaya pedagang di Pasar Singaparna tidak menjual produk makanan yang mengandung zat berbahaya.
"Karena diperkirakan produsen mi berformalin yang ditangkap oleh rekan kami di Polres Kota ini pemasarannya sampai ke sini (Pasar Singaparna)," katanya, Selasa (31/10).
Ke depannya, ia menjanjikan personelnya akan menggandeng petugas dari BPOM, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dan Dinas Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan sidak makanan yang mengandung zat-zat berbahaya. "Kami akan agendakan karena mereka (BPOM, Dinkes) yang lebih tahu unsur kandungan zat berbahaya pada makanan," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Tasikmalaya mengamankan satu orang akibat produksi mi menggunakan formalin dan boraks pada Ahad, (29/10) malam. Dari tersangka didapati 3,3 kuintal mie berformalin siap edar.