Selasa 31 Oct 2017 17:49 WIB

Mulai 2018, Rastra Disalurkan Gratis

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja memeriksa beras sejahtera (rastra) yang akan dibagikan kepada keluarga miskin. (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pekerja memeriksa beras sejahtera (rastra) yang akan dibagikan kepada keluarga miskin. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah berencana menggratiskan penyaluran beras sejahtera (rastra) mulai 2018 mendatang. Bila saat ini masyarakat miskin masih harus menebus beras bersubsidi melalui rastra dengan harag Rp 1.600 per kg, mulai tahun depan rastra bisa diambil cuma-cuma.

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung menyebutkan bahwa pemerintah telah mengubah skema penyaluran beras sejahtera dari pangan bersubsidi menjadi bantuan sosial pangan. "Biasanya keluarga penerima manfaat mendapat rastra 15 kg, dengan tebusan Rp 1.600 per kg. Tahun depan tinggal diambil saja, masyarakat tidak perlu lagi tebus," jelas Andi, Selasa (31/10).

Perubahan skema bantuan dari subsidi menjadi bantuan sosial membuat jumlah penerima rastra di tahun depan akan berkurang. Sebagian masyarakat miskin yang sebelumnya masih menerima rastra akan dikonversi bantuannya ke metode nontunai, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemberian BPNT akan memungkinkan setiap KK yang terdaftar sebagai masyarakat miskin menerima bantuan sebesar Rp 110 ribu per bulan yang disalurkan melalui rekening perbankan. Uang yang diterima melalui bank bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, atau telur di warung-warung yang telah ditunjuk pemerintah.